
Jakarta, CNN Indonesia –
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Christian meneriakkan kata ‘Mardica’ dan Jakarta, pada hari Jumat (// 2), memeluk adik dan istrinya Maria Stefani setelah suap terkait dengan Masaraku Macuki di pengadilan korupsi.
Pemantauan lokasi, segera setelah tagihan, itu adalah momen bahwa saya didakwa untuk mencegah penyelidikan dan suap di Hasto dalam hal pekerjaan saya. Awalnya, Hasto telah meneriakkan kata “kebebasan” karena dia akan meninggalkan pengadilan.
Banyak pendukung yang hadir di ruangan itu menerima protes Hasto.
“Mandiri!” Hasto berteriak bahwa para pendukungnya diterima.
Kemudian, Hasto tampaknya telah memeluk saudara perempuannya dan istrinya Maria Stefani Ekovati.
Tidak hanya itu, Hasto juga menerima presiden DPP PDIP Digrote Saifik Hariddat, yang menghadiri persidangan.
Selain itu, di luar pengadilan, Hasto bersikeras bahwa dalam kasus Harun Masculine, pengacara KPK tidak menjadi masalah bagi penyelidikan dan penyuapan untuk melanggar hukum.
“Saya terutama percaya bahwa ini adalah penjahat hukum, yang merupakan pengungkapan topik yang dibuat dari Iran, yang telah diatasi dengan kepentingan politik luar,” kata Hesto.
Pada saat yang sama, pengacara Hasto berharap bahwa Diansian Februari tidak mengharapkan intervensi untuk campur tangan dari pihak mana pun dalam proses pengadilan. Pabri telah mengakui bahwa sampai saat ini, penyelidik KPK telah melanggar kebijakan dan sewenang -wenang dalam kasus ini.
“Jadi kami berharap masalah ini akan diberikan ke pengadilan, proses ini bisa jujur, seimbang dan mandiri,” kata feri.
Dia lebih lanjut mengatakan, “Tidak ada campur tangan dari pihak mana pun. Kami berharap proses pengadilan ini juga dididik untuk rakyat,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa kliennya sedang menyelidiki dan memberi suap dalam kasus topeng bulanan, ada banyak masalah besar.
“Namun, untuk menghormati implementasi tugas publik KPK, kami secara sistematis mempertimbangkan keberatan dari pernyataan atau pengecualian dengan jadwal komite hakim,” katanya.
Di masa lalu, Hasto dituduh menanyakan dan menyuap untuk menyelidiki jaksa penuntut KPK pada jaksa penuntut KPK dan untuk kepentingan menentukan perubahan antar-waktu (PAW) anggota Parlemen Parlemen Parlemen Indonesia.
Hasto dituduh melanggar Bagian 4 dari Undang -Undang (Undang -Undang Korupsi). Bagian 9 65 KUHP mengontrol ancaman hukuman penjara setidaknya selama bertahun -tahun dan maksimum 3 tahun, dan setidaknya Rp150 juta dan denda Rp00 juta maksimum.
Pasal 5 dari Hasto Act diduga telah melanggar Pasal 1 Huruf A atau Bagian 13.
(MAb/drop)