
Jakarta, CNN Indonesia –
Batang Integrated Industrial Estate (KITB) kini telah mengubah status menjadi Zona Ekonomi Khusus Batang Industri (KK).
Pada hari Kamis (9/21), Presiden Prabo meresmikan perubahan status tertinggi secara langsung.
Koordinator Ekonomi
“Wilayah ini telah beroperasi sejak 2022 dan perlu meningkatkan investasi di zona ekonomi khusus untuk menarik investasi.
Kue ini menguntungkan manfaat akhir dan investor dengan memberikan manfaat kenyamanan, ekonomi dan non -keuangan.
Sektor bisnis atau aktor bisnis yang melakukan kegiatan di sektor bisnis diberi manfaat dan manfaat: pajak, tarif, dan cukai; Produk lalu lintas; Pekerjaan; Imigrasi; Rencana tanah dan tata ruang; Lisensi bisnis; Dan/atau manfaat dan manfaat lainnya.
Direktur Ketab Engurah Wirwan mengatakan bahwa wilayah tersebut telah menerima berbagai fasilitas bantuan dalam status kue dalam industri dan pemrosesan, persediaan, transportasi dan pariwisata. Salah satu nilai pajak pertambahan nilai (PPN).
“Jadi transaksi tidak tunduk pada PPN di zona ekonomi khusus. Kemudian bantuan bea masuk bahan mewah. Dengan demikian dapat dibebaskan untuk peralatan produksi,” jelasnya.
Dia telah memberikan contoh pengusaha wisata kelautan di Cake Batang ketika dia membeli Jetsky, tunduk pada PPN dan Pajak Penjualan Produk Mewah (PPNBM).
Setelah itu, para investor dalam kue Batang juga menerima keringanan pajak penghasilan (PPH) dengan syarat bahwa investasi mencapai RP1 triliun. Investor dibebaskan PPH hingga 20 tahun.
“Jadi biaya investasi murah. Sekarang kami tidak memiliki manfaat itu,” jelasnya.
Enagurah Wirawan mengatakan bahwa untuk mendapatkan manfaat ini, investor pertama -tama harus secara resmi menyerahkan kepada Menteri Investasi ke BKPM.
Namun, dengan martabat kue, antusiasme cukup diatur oleh kantor kue Batang.
“Jadi kami sangat bersyukur bahwa martabat kue diharapkan dapat mempercepat investasi cepat dan domestik negara itu untuk kue buttang,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa proposal KITB mengubah status Presiden Indonesia ke -7 Joko Widodo (Jokoi) dan Luhut Binasar Pandjayat dari era Jokoi. Proposal disediakan selama pembukaan Ketbi pada Juli 2024.
“Jadi inisiatif ini bukan dari kami, sebenarnya itu sebenarnya dari komando Presiden Joko pada waktu itu,” katanya.
(FBY/SFR)