
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Aktas, mengatakan bahwa hanya 700 tahanan tahanan yang akan diampuni.
“Keputusan pengguna narkoba mungkin hanya hal terakhir yang memenuhi keputusan Mahkamah Agung atau sejumlah kecil yang memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Bahkan, supratman, partai, memaafkan partai, memaafkan banyak tahanan narkoba. Namun, setelah memeriksa banyak di antaranya tidak memenuhi persyaratan.
“Sebelumnya, banyak orang yang diampuni berharap menjadi pengguna narkoba, tetapi ternyata jumlah dan Menteri Hak dan Kementerian Imiipia lebih kecil.
Politisi partai Gerindra mengatakan bahwa selama periode ini, partai itu masih dikumpulkan dan informasi persetujuan dilaporkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami, Kementerian Kementerian Hukum, kami akan belajar, akan berasal dari Kementerian Imiipa untuk mengelola warga negara yang dibesarkan,” katanya.
“Setelah amnesti telah diuji oleh Kementerian Imigrasi dan Korelasi, setelah laporan Presiden,” katanya.
Sebelumnya Supratman, Presiden Indonesia Prabowo Subianto Amnesty atau jumlah orang yang menerima 44 ribu, sekarang dikurangi menjadi 19.000, katanya.
Di Komisi, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman, penilaian partai dan setelah pengulangan, kata penerima amnesty.
“Dalam situasi ini, Direktorat kami, Administrasi Hukum Umum untuk Administrasi Hukum Umum, setelah menggunakan kembali dan mengevaluasi Direktur Pidana, 44.000 diulangi,” kata Uupratman Senin (17/2)
Politisi Partai Gerenda mengakui bahwa kemungkinan yang akan terus menolak proses evaluasi dan tes berikutnya. Sebaliknya, jumlahnya juga dapat meningkat.
“Tentu saja, setelah pemeriksaan, Kementerian Hukum, bukan 19.000 Tuhan, karena kami terus memeriksa.” (FRA / DIS / FRA)