
Jakarta, CNN Indonesia –
Natasha Wilona, orang yang terkenal itu, membuat laporan kepada polisi kota saat ini dalam sebuah foto yang digunakan untuk produk kosmetik tanpa izin.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP / B / 7786 / XII / 2024 / SPKT / POLDA Metro Jaya pada 19 Desember 2024.
“Anda benar jika kami telah menerima laporan dengan wartawan dengan nama NW,” Metro Hubungan Masyarakat Jaya Ade Ary Hiu Jumat (12/20).
Adery menjelaskan laporan Natasha sebelum model produk kosmetik didasarkan pada perjanjian kontrak kontrak dengan PT yang relevan.
Berdasarkan pernyataan Natasha, kontrak kerja sama selesai pada Oktober 2020. Namun, foto Wilona saat ini masih digunakan untuk produk promosi.
“Tetapi foto dan foto digunakan -untuk -Date jurnalis Anda sendiri dalam produk kosmetik dan online / online / online,” kata Ade Ary.
Adery mengatakan bahwa Natasha mengirim surat peringatan ganda yang terkait dengan penggunaan fotonya. Namun, itu tidak menanggapi Natasha yang mengambil tindakan hukum.
“Karena alasan ini reporter merasa tidak terlindungi, reporter polisi kota untuk melaporkan polisi dan melaporkan penyelidikan yang lebih lengkap,” kata Ade Ary.
Dalam laporan tersebut, Natasha melaporkan pelanggaran 115 tahun ke -11 tahun 2014 dan atau atau bagian 12 dari 2014 di bawah KUHP dan Pasal 3 tahun TPPU.
(Dis / baby)