
Yakarta, CNN Indonesia –
Pada hari Senin (3/2), seorang wanita ditemukan mati dengan inisial SP, seorang pekerja koperasi di sebuah rumah di Sibarusa, Siburusa. Tubuh korban ditemukan telah menyimpan lemari. “Korban ditemukan tewas dalam penutup di selembar kertas. Para korban staf kooperatif SP adalah korban,” kata Komisaris Hubungan Masyarakat pada hari Rabu (5/2).
Namun, pemilik rumah dan guru akhirnya mencekik atau menangkap korban menggunakan tabir sampai akhirnya dia mati. “Korban datang untuk mengumpulkan pinjaman dan kemudian para pelakunya mencekik korban dan kemudian korban berbalik dan menempatkan dirinya dalam persembunyian,” katanya. Ketika korban membuat faktur utang. Dia didakwa berdasarkan Bagian 338 dari KUHP Pembunuhan. “Sekarang kita telah mempertahankannya,” katanya.
(Dis/ugo)