
Jakarta, CNN Indonesia –
DKI Jakarta DPRD setuju pada hari Rabu, 12/3 dalam sesi umum tentang pembentukan lima komite swasta.
Dalam sesi umum hari ini, ada lima komite swasta, komite khusus, manajemen properti regional, Komite Khusus Jaringan Komunikasi, Komite Khusus Komite Khusus.
“Raper Pasar, Komite Khusus Rokok, Komite Pribadi, Komite Privat Rokok, Komite Khusus Rokok, Komite Khusus Rokok, Komite Khusus Rokok, Komite Privat, dapat disetujui oleh Komite Khusus untuk Pendidikan?” Presiden sesi ditanya Ima Mahdiah.
“Saya setuju,” peserta sesi.
Masing -masing Komite Privat terdiri dari 26 anggota DKI Jakarta DPRD.
Bambang Kusumanto, anggota DPRD dari Pan Fraction, mengenang bahwa kepemimpinan pemerintah dipilih oleh anggota komite khusus.
Bambang mengatakan bahwa komite khusus ini penting untuk legalitas yang kuat. TIR melaporkan bahwa Jakarta ditetapkan dalam aturan DPRD.
“Ingatlah bahwa hanya komite swasta yang akan diterapkan secara hukum sesuai dengan tataral saat ini yang dipilih oleh anggota komite,” kata Bambang. Katanya.
(MNF / anak)