
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Kejaksaan Agung (sebelum) memberi peringkat dana senilai 971 046.000.000 dalam kasus korupsi untuk pengelolaan kilang minyak dan minyak mentah di PT Pertamina untuk periode 2018-2023.
Kepala Pusat Informasi Hukum Jaksa Agung, Harley, mengatakan uang itu disita oleh para peneliti setelah mencari tersangka di Dimas Wearrpati pada hari Senin (24/2) malam itu.
“Dia dibawa ke rumah tersangka DW sebagai komisaris pt nk dan commissar pt jangala maritim,” katanya pada konferensi pers pada hari Selasa (25/2).
Harley menjelaskan secara rinci dana yang disita oleh peneliti jaksa agung untuk kejahatan khusus yang terdiri dari $ 20.000 Singapura atau sekitar 244.146.000 rupee dan $ 20.000 atau sekitar $ 326.900.000.
“Kecuali untuk 4000 fragmen 100.000 rupee, total 400 juta rupee,” katanya.
Di sisi lain, Harley mengatakan peneliti juga mencari di rumah Riza Chalid, yang merupakan ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza.
“Para peneliti sedang melakukan upaya pencarian dan ini masih berlangsung karena dimulai dari pukul 12.00 dan akan memakan waktu lama,” katanya.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung memanggil tujuh tersangka yang terdiri dari empat pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Ketua Direktur Pt Pertamina Patra Niaga.
Selanjutnya, SDS sebagai manajer untuk mempromosikan dan mengoptimalkan PT Kilang Pertamina Intervinasistal, YF sebagai ketua Direktur PT Pertamina International Shiping, AP sebagai manajemen saham internasional VP Feed Ptamina.
Selain itu, sebagai pemilik menguntungkan dari PT Navigator Khatulistiwa, sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, serta Komisaris PT Jengala Maritime dan yrj sebagai Komisaris Pt Jenggala Maritime, serta Direktur PT Orbit Terminal.
Di belakang, total hilangnya kekuatan negara dalam kasus ini mencapai 193,7 triliun rupee. Rinciannya adalah hilangnya ekspor rumah tangga mentah sekitar 35 triliun rubel dan kemudian hilangnya impor minyak mentah melalui DMUT/broker adalah sekitar 2,7 triliun rubel.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker adalah sekitar 9 triliun rubel. Kehilangan kompensasi (2023) sekitar 126 triliun rubel. dan kerugian subsidi (2023) sekitar 21 triliun rupee.
PT Pertamina (Persero) menghormati Kantor Kejaksaan Agung (sebelumnya) dalam pelaksanaan tugas dan otoritasnya dalam proses hukum, yang dilakukan jika terjadi korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan penyempurnaan perusahaan untuk periode 2018-2023.
“Pertamina siap bekerja dengan pihak berwenang dan berharap bahwa proses hukum dapat bekerja dengan lancar, terus memprioritaskan anggapan tidak bersalah,” kata pernyataan resmi itu dalam sebuah pernyataan resmi dalam pernyataan resmi, “kata pernyataan resmi itu.
Fajar menekankan bahwa Grup Pertamina sedang melakukan bisnis, dengan mempertimbangkan komitmen sebagai perusahaan yang mengendalikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan aturan yang berlaku.
(FRA/TFQ/FRA)