
Jakarta, CNN Indonesia –
Peneliti Mid -Java -Regional menyelidiki saksi lebih lanjut terkait dengan kasus siswa polisi Semarang yang menyebabkan kematian.
Sebelumnya, 23 saksi diperiksa oleh investigasi kriminal kriminal AIPDA Robig Zaenudin, yang menewaskan Gamma Rizkynata Octafandy (17) November lalu.
Komisaris Investigasi Kriminal Polisi -Java Tengah DWI Subagio mengatakan bahwa ada beberapa saksi lain ketika menyelidiki peneliti, termasuk tiga petugas polisi.
“Selain itu, ada beberapa (saksi), Bidkum memiliki tiga saksi, anggota Brimob dan partai Buruh,” kata Subagio, Kamis (12/19) dari Detikjegeng.
Subagio tidak mengklarifikasi penyebab polisi dan polisi diselidiki sebagai bukti tambahan dalam kasus penembakan Gamma. Dia hanya mengatakan bahwa dia akan sepenuhnya dijelaskan pada konferensi pers minggu depan.
“Kemudian (menjelaskan) minggu depan (konferensi pers),” katanya.
Subagio mengatakan bahwa partainya saat ini telah menyelesaikan sertifikat dan memeriksa lokasi dengan tender. Inilah yang ia terus memastikan kecepatan bola dan kecepatan kendaraan para korban.
Dia mengatakan dia akan segera berhenti tunduk di kantor Java Hiddener. Dia menekankan bahwa tidak ada hambatan untuk kasus ini.
“Hanya karena semua studi ilmiah teknis untuk menghitung kecepatan mesin dan kecepatan peluru dilengkapi dengan segalanya,” kata Subagio.
AIPDA Robig diduga Gamma et alkitag berdasarkan laporan kriminal yang dilaporkan oleh keluarga korban. Selain itu, Robig telah dihentikan etika yang mengambil tindakan tercela. Namun, Robge mengeluh tentang keputusan untuk memberhentikan Senin lalu (9/12).
Dalam kasus pidana, keluarga Gamma melaporkan seorang Robig, yang terkait dengan penganiayaan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Beberapa hari yang lalu, pemimpin PR Polisi Java Artanto mengatakan bahwa AIPDA Robig juga dituduh di bawah Undang -Undang Kesejahteraan Anak.
Baca berita lengkapnya di sini. (Tim/anak)