
Jakacarta, kamu -n -n indonesia –
Polisi regional di Karavang disediakan oleh sejumlah besar orang yang beraksi yang ditolak oleh undang -undang tentang TNI karena merusak sejumlah besar fasilitas untuk karavang regange DPRD, Jawa Barat, Selasa (3/25).
“Tindakan itu menyebabkan kejahatan. Karena mereka dihancurkan (Caravang),” Kepala Polisi Caravang AKBP Edvar Zulcarnaine di Caravang mengatakan.
Edvar mengklaim bahwa partainya meyakinkan dalam melindungi acara dari pukul 15:00 hingga 19:30 VIB. Namun, ia menuduh sejumlah besar orang, bahkan penghancuran bangunan Karavang DPRD.
Dia mengakui bahwa dia akan mengeksplorasi penghancuran banyak bangunan Karavang DPRD.
“Ada beberapa orang (pengunjuk rasa) yang kami sediakan. Tetapi untuk saat ini kami tidak dapat menyebutkan berapa banyak orang yang disediakan. Tentu saja ada beberapa orang yang kami berikan adalah pria dan wanita,” katanya.
Dalam demonstrasi ada bentrokan antara para pengunjuk rasa dan polisi sampai suasana menjadi kacau.
Kerusuhan dimulai ketika ratusan demonstran menyelenggarakan sebuah acara di depan gedung Karavang DPRD, menerima hambatan kepada polisi ketika mereka mencoba memasuki kantor karavang DPRD.
Para pengunjuk rasa kemudian menabrak gerbang Karavang DPRD dan melakukan tindakan untuk terbakar.
Meskipun tidak jelas bagaimana ketegangan awal terjadi, para pengunjuk rasa mengalami serangan terhadap polisi menggunakan batu dan sandal jepit, yang menyebabkan situasi memanas. Dia kemudian merespons dengan gas air mata dari pasukan pengaman.
Dalam demonstrasi, para pengunjuk rasa juga menerima efek pada dinding menulis di pagar dan dinding gedung Karavang DPRD dengan bantuan warna semprotan.
Selain itu, dalam acara yang berkembang, massa menghancurkan sejumlah besar bangunan di gedung Karavang DPRD.
Di antara perangkat yang rusak adalah gerbang utama, kaca dan lampu depan gedung DPRD dan juga merusak penjaga keamanan karavang DPRD.
Tindakan panas hanya diperiksa setelah saya menerobos puasa setelah polisi berada di daerah gedung DPRD Caravang. (FRA/ANTARA/FRA)