
Makassar, CNN Indonesia –
Beberapa populasi merusak Daeng Ferry di Hamlet EMBO, Distrik Tamalaya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rumah rem rusak karena dia dicurigai berdosa, Mahkamah Konstitusi segera melakukan pengantin pria dan pengantin pria.
Polisi Tamaki, IPTU Surdi (Minggu (6/4).
Apa yang terjadi pada hari Sabtu (5 April). Suada mengatakan pengantin pria pergi ke desa Turatea, Supdi agar sesuai dengan keluarga MK.
Dia menjelaskan: “Pengadilan berhenti membawa sejuta fp100 fp100 fp100.
Menurut Suad, pengantin pria dan pengantin wanita menjadi marah, setelah dia tahu bahwa pengadilan konstitusi akan meninggalkan desanya. Setelah itu, publik merusak rumah orang tua MK.
“Mahkamah Konstitusi tidak memiliki desa, jadi keluarga wanita merasa malu.”
Karena peristiwa tersebut, orang tua menarik pengadilan konstitusi segera menemukan untuk menghancurkan rumahnya di kantor polisi Jeneponto.
“Oke, sekarang (para pihak) kata pria itu di kantor polisi.” (FRA / MIR / FRA)