
Jakarta, CNN Indonesia –
Direcorate umum tradisional dan pekerjaan menggambar (DJBC) dari layanan keuangan mengingatkan pengaturan Indonesia dari penduduk Indonesia dari iPhone 16 harus ditemukan.
Judul dilerarate di bawah direcisionraluratrate eksternal untuk MS Chamm Wasmam mengkonfirmasi bahwa tidak ada larangan iPhone 16 dari luar negeri. Situasinya adalah panggilan bijak tanpa penjualan di Indonesia.
Chotbul mengatakan bahwa ini sesuai dengan otorisasi otorisasi (Pommandg) No. 36 tahun 2023. Juga, dalam daftar yang direvisi, yang berarti pensendandaag no. 8 dari 2024 di
Dia memberikan model, misalnya, adopsi dan bimbingan lelucon diyanto nriarki sering membawa iPhone 16 dari luar negeri. Chotbul dipaksa bahwa kebiasaan kebiasaan baru saja melihat analisis.
“Kemarin saya membeli iPhone 16 (dari negara lain), sekarang saya membeli lagi? Saya menerima satu iPhone 16 untuk dikirim
“Jika itu terjadi, itu bukan karena segala alasan, setelah dicela.
Chotbul mengatakan tidak ada larangan pembelian iPhone 16 dari luar negeri, yang telah memberi Anda. Dia mengatakan ini bekerja untuk mengirim dan membawa pengiriman.
“Ini seperti contoh, pergi dan pergi, membeli satu (iPhone 16). Selama beberapa minggu, dibawa pulang lagi, kembali dan datang dan datang lagi,” Choitbul menjelaskan.
“Dalam sistem kami, data telah dimasukkan, ke bendera saat ini saat menggunakan barang untuk operator. Ini merepotkan, lebih unik dan referensi,” pungkasnya.
Saat ini, iPhone 16 tidak dijual di Indonesia. Alasan, perangkat yang dibuat oleh Apple tidak memenuhi persyaratan objek menengah (TKDN) untuk dikendalikan oleh kementerian industri.
Kementerian Industri menekan tradisi itu dan menarik untuk persatuan, jadi tidak ada iPhone 16 yang mulai dijual di luar negeri.
Jika iPhone mendaftar di bandara atau saluran akan dipecahkan untuk pemilik penjual.
(Langit / agt)