
Yakarta, CNN Indonesia –
Yusuf Calla (Jusuf Calla (JK), Yusuf Calla (USA UI) kepada publik Amerika Serikat Yusuf Calla (UI UI) di Amerika Serikat (UI UI) telah meminta agar tidak khawatir sekitar 32% dari kebijakan tarif timbal balik untuk Indonesia.
“Jangan terlalu khawatir, saya ingin hari terakhir dunia,” kata JK di kediamannya, “JV”, Yakarta Selatan, Sabtu (5/4).
Dia percaya bahwa kebijakan Trump bersifat politis, karena negara itu tidak dengan produk.
“Ini berbeda. Secara umum, tingkat impor didasarkan pada produk dasar. Atau terbuat dari baja?
Di sisi lain, pemerintah JK Indonesia mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan dibangun untuk Republik Indonesia dan mengklarifikasi 64% aset.
“Perlu untuk mengklarifikasi pemerintah atau seseorang. Apakah kita mempengaruhi kita sebesar 32%, apakah kita menggunakan 64 persen barang?
JK juga telah mengubah tingkat impor sebesar 32%. Dia memberi contoh ketika harga sepatu Indonesia di Amerika Serikat adalah 15-20 dolar AS.
“32% dari pajak kena pajak (harga impor adalah $ 15). Berapa harga jual di Amerika Serikat? Berapa harga jualnya?
J.K. diberitahu bahwa ekspor telapak tangan serupa. Dia mengekspor estimasi Indonesia (CPO) ke satu ton, yang mengekspornya menjadi $ 1.000 per ton. Kemudian memiliki sabun, minyak dapur, dll. Memiliki produk dari yang lain.
“Jadi mereka tidak ingin mereka kehabisan barang mereka. Mereka tidak bisa efektif, sehingga mereka dapat mengurangi biaya iklan atau karyawan, sehingga mereka dapat menghemat 5 persen,” kata JK.
“Ini karena Amerika Serikat mahal dalam logistik, karena mereka harus efektif sehingga mereka tidak kehilangan konsumen. Akhirnya, tidak mungkin untuk membeli sabun Amerika Serikat, membeli telapak tangan.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melakukan kebijakan tarif baru untuk impor AS untuk waktu setempat (2/4).
Daftar produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang diajukan ke Amerika Serikat, yang telah diposting di Amerika Serikat, dikenakan 32%.
Dalam hal ini, itu tidak termasuk tarif 10% untuk tingkat dunia, yang tidak digunakan untuk umum untuk semua barang yang merupakan bagian dari negara negara. (Yoa / DNA)