
Jakarta, CNN Indonesia –
Gerakan publik pemerintah (ASN) ditemukan belum datang bekerja setelah Lebaran adalah liburan atau hukuman.
Putusan ASN tidak masuk ke dalam tindakan yang ditetapkan dalam Hukum Pemerintah (PP) Republik Indonesia 94 tahun 2021 untuk studi orang -orang karyawan.
Dalam PP yang dicatat untuk kewajiban dan pembatasan, dengan orang kulit putih karena melanggar aturan hukum.
Jika ASN tidak mendengarkan hukum, maka itu dapat dihukum untuk dipelajari, setidaknya dalam kalimat yang salah. ASN Skema tidak datang bekerja
Pada 94 pp nomor 94 tahun 2021. Untuk tujuan pekerja sipil di 8, jenis penalti di tingkat yang sama.1. Hukuman
Jenis dampak yang disederhanakan, adalah: gejala oral untuk ASN tidak pergi bekerja tanpa penyebab yang valid selama tiga hari. Pembaruan yang diperbarui untuk ASN tidak berfungsi tanpa alasan yang valid untuk 4-6 hari kerja dalam satu tahun. Hukuman hukuman
Jenis pusaran adalah: Memotong Menu Tindakan ASN (Kotin) selama 25 bulan untuk karyawan untuk 11-13 pekerjaan. Kluulive untuk hari kerja 17-20 dalam satu tahun. Hukuman negatif
Prospek untuk hukuman yang buruk adalah: Migrasi tahun ini selama 12-24 per bulan dibandingkan dengan banyak 21-24 hari kerja. Keselamatan dari posisinya berarti menjadi basis ASN yang tidak hadir untuk bekerja tanpa kasus yang benar untuk 25-27 hari kerja tahun 25-27. Tahun. Pembunuhan itu tidak diizinkan untuk bekerja dengan alasan yang tepat selama 10 hari kerja.
Ini adalah kata yang tidak datang bekerja setelah liburan Idul Fitri. ASN tidak mulai bekerja dan setidaknya dipukuli dalam penelitian di lokasi kalimat negatif.
Di SKB 3 Menteri 1017, 2024, lingkungan pemerintah berakhir pada hari Selasa, 8 April 2025 (JUH)