
Jakarta, CNN Indonesia –
Bea Cukai dan Badan Keamanan Korea Selatan menerima dua ton dugaan kokain dengan kapal yang mengendarai di Gangneung Dock.
Citizing A LN, item yang diduga kokain ditemukan di 57 kotak. Bea Cukai Korea mengatakan bahwa itu adalah upaya penyelundupan terbesar dalam sejarah Korea.
Pertama, kokain ini hanya mempertimbangkan satu ton. Namun, beratnya meningkat ketika ditimbang.
Catatan catatan penyelundupan obat utama di Korea disahkan sebelum bentuk 404 kg metamftamine pada tahun 2021.
Mengacu pada hukum narkotika di Korea, bersalah dan dealer mengirim hukuman minimum enam bulan di penjara atau hingga 15 tahun atau lebih.
Korea Selatan sendiri mulai menerima kapal ini setelah menerima informasi dari FBI AS dan Badan Keamanan Keluarga Korea.
Kapal itu memulai pelayaran dari Meksiko, berlayar Ekuador, Panama, dan Cina sebelum mereka tiba di Korea Selatan. (THR / PLACE)