
Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang penduduk Auffa Lukman secara resmi diajukan terhadap presiden ke -7 Indonesia, Joco Diocea (bersama) untuk kesulitan membeli mobil esemka.
Klaim resmi terdaftar di Internet untuk nomor pendaftaran Pengadilan Distrik Suracarta (PN) di Internet PN SKT-08042025051, pada hari Selasa (8/4).
Selain Jokowi, AUFAA juga mengimbau Mayruf Amin, mantan wakil presiden Indonesia dan PT Solo Kreasi (SMK/Esemka).
Pengacara Aufa, pengadilan Judibian, melaporkan bahwa kliennya telah mengajukan kasus terhadap mantan presiden, yang melayani dua periode di Indonesia. Dia mengatakan bahwa Jokova tidak mempertimbangkan janji untuk membuat esai dengan mobil nasional yang besar.
“Janji untuk membuat mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat dijual ketika penjahat I (Jokowi) terpilih dan bekerja sebagai presiden, membuat pengembangan mobil Esemka dengan rencana prioritas,” kata Sigit.
Jokova dikenal sebagai film yang membuat merek mobil Esemka populer di Indonesia. Pada waktu itu, Giok, yang masih bekerja sebagai walikota solo, membuat salah satu mobil Esemko yang dibuat sebagai kendaraan umum. Jokova terus menekankan dukungannya sehingga Esemko bisa sangat besar.
Maksimal dari ini adalah semua ketika Jokoko didedikasikan untuk pabrik EMC di Sambi, Pacar Penyegar pada tahun 2019. Pada waktu itu, Giok pergi ke musim keduanya sebagai presiden Republik Indonesia.
Signit melanjutkan kliennya, yang juga putra dari komunitas Indonesia dan pembotolan (pasangan) Boyamin Siman, bahkan ingin membeli dua unit jenis pickup esemka bima.
Aufa juga mengunjungi tanaman esemka di provinsi Samby, resimen pacar pada tahun 2021. Tetapi hasilnya nol.
“Temui tim pasar, tetapi hanya bertemu di lobi, Anda tidak dapat melihat unit,” katanya.
Sigit mengatakan bahwa sementara Jokova telah lulus dari kantor pada tahun 2024, mobil Esemka tidak pernah menjadi mobil nasional. Sigit bahkan mengatakan produk Esemka tidak terlihat di pasar mobil Indonesia.
Sigit menyatakan bahwa kesalahan Esemka harus menjadi mobil nasional, mengkonfirmasi bahwa Jokowi memiliki operasi default. Kemudian Aufa mengharuskan para terdakwa untuk membayar Rp Rp. 300 juta atau setara dengan dua unit mobil Esemka Bima.
“Kami meminta kepala pengadilan distrik, terutama para juri untuk mempertimbangkan kasus ini untuk menghukum para terdakwa untuk membayar 300 juta kerugian,” kata Sigit.
fun-eastern.com telah dihubungi dengan Esemka, terkait dengan klaim ini, tetapi sejauh ini belum menerima jawabannya.
(Ryh/mik)