
Jakarta, CNN Indonesia –
China menekankan bahwa salah satu ketentuan perjanjian tentang penjualan Tiktok di Amerika Serikat adalah bahwa proses tersebut harus mematuhi hukum negaranya.
Pernyataan ini mengulangi sikap sebelumnya ketika ditanya oleh tahap Presiden AS Donald Trump ke Tiktok selama 75 hari.
Sebelumnya, Trump telah memperluas tenggat waktu pemblokiran Tiktok setelah beberapa sumber mengatakan aset Tiktok telah ditunda di AS.
Menurut sumber -sumber ini, China menyatakan bahwa mereka tidak akan menyetujui perjanjian setelah tarif Trump diumumkan.
Ketika diminta untuk memperpanjang istilah ini, Cina menentang praktik hukum ekonomi pasar, disita oleh kekuasaan dan merusak hak dan kepentingan perusahaan yang sah.
“Perjanjian bisnis tertentu harus mematuhi undang -undang Tiongkok, termasuk ekspor teknologi yang harus disetujui oleh pemerintah Cina,” kata seorang juru bicara administrasi perdagangan Cina dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs webnya. Dikutip dari Reuters.
Menurut undang -undang yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020, algoritma, berdasarkan Tiktok, untuk operasinya, dianggap sebagai inti dari pengoperasian karya -karya umum, dan kemudian algoritma apa pun harus diekspor ke pemerintah Cina.
Pada saat yang sama, Trump sebelumnya mengklaim bahwa ia yakin bahwa Tiktok dari ibunya, Beatdsey, akan terus bekerja dengan lancar, meskipun Amerika Serikat sedang menjalani perang dagang melawan Cina.
Menurut Trump, partainya masih berusaha menawarkan kesepakatan bahwa Byedance menjual asetnya ke Amerika Serikat.
“Kami memiliki kesepakatan dengan beberapa orang yang sangat baik, dengan beberapa perusahaan yang sangat kaya yang berbuat baik dengannya, tetapi kami harus menunggu untuk melihat apa yang akan terjadi dengan China,” kata Trump, Rabu (94).
“Sudah ada [proposal] di atas meja, terlalu banyak,” tambahnya. (LOM/DMI)