
Jakarta, CNN Indonesia –
Nazir Mesir Bebas menolak fatwa cendekiawan Muslim internasional/ium bernama Jihad untuk jihad melawan agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Ayed menganggap Fatwa Ium, yang menganggap semua Muslim sama sekali tidak bertanggung jawab kepada Israel.
Dia mengatakan bahwa “tidak ada kelompok atau orang yang memiliki hak untuk membebaskan nasib tentang masalah penting dan sensitif yang melanggar prinsip -prinsip Syariah dan tujuan tinggi.”
“Tindakan semacam itu dapat mengancam keamanan masyarakat dan stabilitas negara -negara Muslim,” kata Ayad yang dikutip oleh East Eye Tengah.
Dia kemudian mengakui bahwa mendukung hak -hak rakyat Palestina sudah menjadi tanggung jawab dasar agama, moralitas, dan kemanusiaan. Namun, Ayyad bersikeras bahwa dukungan ini diberikan dengan cara yang benar -benar memenuhi kepentingan bangsa Palestina.
“Jangan mengambil program apa pun dan langkah -langkah ceroboh yang menyebabkan kehancuran, pelepasan, dan bencana lebih lanjut bagi warga Palestina,” kata Ayad.
Ayyad menekankan bahwa jihada fatwa dalam Islam harus dikeluarkan oleh “hukum hukum”, yang sebenarnya merupakan indikator fatwa atau mufti di dunia.
“Di masa kita saat ini, para pejabat ini dibawa oleh para pemimpin negara bagian dan politik yang diakui secara hukum. Tidak dengan pernyataan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh persatuan, dengan hak -hak yang dicatat dan tidak mewakili semua Muslim,” jelas Aiyid.
Ayyed kemudian menyarankan bahwa negara -negara Muslim dengan bijak ditunjuk untuk mengurangi stres daripada menyerukan intervensi militer untuk Israel.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal IIM Ali al-Qaradagi menyerukan kewajiban jihad untuk semua Muslim di dunia melawan agresi Israel dan meminta negara-negara Muslim untuk mendirikan intervensi militer, ekonomi dan politik, membela Gajanów.
“Menurut hukum Islam, menurut Gaza, ketidakmampuan pemerintahan Arab dan Islam dalam membela kasa selama perusakan gas adalah kejahatan serius terhadap saudara -saudara kita yang tertindas dalam gas,” kata Karadagi kepada Fatwa dengan sekitar 15 poin.
Qaradaghi dikenal sebagai salah satu karakter religius yang paling dihormati di wilayah Timur Tengah. Fatwa yang diterbitkan memiliki kepentingan yang signifikan sebesar 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.
Fatwa adalah keputusan hukum Islam, yang tidak mengikat dan biasanya dikeluarkan oleh para sarjana utama. Ulamla mengeluarkan FATA berdasarkan Alquran atau Sunna (saya melihat kata -kata dan karya Nabi Muhammad).
“Usahanya untuk menghancurkan Muslim di Gaza pada hari Selasa (8/4) pada hari Selasa (8/4) yang dikutip oleh Timur Tengah, menolak untuk membantu musuh -musuh orang kafir [Israel].” (BAC)