
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Pemilihan Umum Indonesia (KPU) Nominasi Bengal Kagab Rohidin Mercia telah menjelaskan status quo setelah dituduh melakukan korupsi untuk membeli dana pemilihan regional.
Menurut Pasal 163 (6) Undang -Undang Pemilihan, kandidat gubernur dan/atau kandidat terpilih telah ditunjuk sebagai terdakwa pada saat masuknya seorang kandidat dan orang yang relevan telah ditunjuk sebagai Gubernur dan/atau Wakil Gubernur.
Jika gubernur paragraf 7 dan/atau wakil gubernur terpilih kandidat adalah negara terdakwa, itu masih mengontrol artikel bahwa itu akan dibuka. Namun, pada waktu itu, orang yang peduli ditolak sementara.
Paragraf 8 menjelaskan bahwa pelantikan akan dieksekusi jika gubernur terpilih dan/atau wakil gubernur kandidat didasarkan pada keputusan pengadilan yang dihukum berdasarkan pembelian pasukan yudisial permanen. Namun, itu segera ditolak setelah pembukaan.
“Tapi yang ingin kami sorot adalah status hukum dari lembaga penegak hukum daripada di KPU,” kata Affiduddin pada hari Senin (11/22) di Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan.
Aphifuddin dijelaskan berdasarkan Pasal 16 Dekrit 17 dari 2024 KPU, menghubungi KPU KPU Provinsi/Kabupaten/Kota atau status kandidat yang tidak dapat dihukum. Selain itu, KPP menjelaskan kepada pemilih.
“Selama pengumuman di TPS, diinformasikan kepada pemilih jika pemilih dihukum. Jika pemilih memilih untuk memilih mendukung pemungutan suara, itu akan dinyatakan berlaku untuk kandidat.” Katanya.
Pada saat yang sama, Buddha Gunawan telah mendesak Menteri Politik dan Keamanan Koordinasi (Menco Polkam) untuk menghormati proses hukum CPP.
“Tapi apa masalahnya, kita harus menghormati ya, menghormati tindakan hukum hukum, dalam hal ini KPK.
Rohidin dan dua orang lainnya, yang merupakan Sekretaris Regional Bengal Ison Fresh dan Asisten Gubernur Evriyansia alias Anka, diduga dicurigai dan puas.
Ini ditahan di Pusat Penahanan Cabang KPK selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024, Pasal 12B dan Kejahatan Korupsi (Undang -Undang Korupsi). Sehubungan dengan hukum artikel.
(Joa/Song)