
Jakarta, CNN Indonesia –
Kerusuhan persidangan yang diduga terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasection di utara Pengadilan Jakarta pada Kamis (6 Februari) memiliki ekor yang panjang. Karier Razman sebagai pengacara yang diancam akan lulus.
Semuanya dimulai ketika hakim memutuskan bahwa persidangan ditutup karena tuduhan tidak bermoral.
Keputusan hakim ditantang oleh Razman. Namun, hakim belum mengubah keputusannya.
Persidangan itu kemudian kacau sampai hakim akhirnya memutuskan bahwa persidangan ditangguhkan sampai situasinya bermanfaat. Kemudian, setelah hakim meninggalkan pengadilan, Razman segera mendekati Hotman.
Insiden itu direkam dalam sebuah video dan juga dikirim oleh Hotman di akun Instagram -nya @HotManParis Official.
Dalam video dimuat, Razman segera mendekati Hotman, yang duduk di kursi saksi di depan meja hakim.
Razman kemudian memainkan peran Hotman sambil mengatakan sesuatu. Razman juga terlihat di hotman dengan jari -jarinya.
Di tengah kerusuhan, tiba -tiba Firdaus Oiwobo, salah satu pengacara Razman, terlihat bangkit di meja.
Sebagai hasil dari kekacauan, Pengadilan Distrik Utara Jacarta kemudian melaporkan Razman dan tim peneliti kepada polisi investigasi polisi pada Selasa (11 Februari). Laporan ini diterbitkan secara langsung oleh Presiden Pengadilan Distrik Jakarta de Jacarta Ibrahim dan terdaftar dengan laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Poli.
Maryono, Hubungan Masyarakat, Jakarta PN mengatakan laporan itu dibawa ke tindakan CS Razman, yang dianggap dihina Muruah dan kehormatan organisasi peradilan.
“Atas nama organisasi, kasus pada hari Kamis, kemarin, mencapai keuntungan dan kekurangan. Namun, sikap organisasi kami melaporkan insiden itu,” katanya kepada wartawan dalam penyelidikan polisi, Selasa (11 Februari).
Maryono juga menyebutkan bahwa laporan Razman dan kelompok itu dilakukan langsung dari Mahkamah Agung (MA).
Tidak hanya laporan polisi, kerusuhan itu juga menyebabkan pembekuan suara dukungan Razman oleh Presiden Mahkamah Agung Aroziduhu Waruru.
Keputusan yang disimpan dalam Piagam No. 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 dikeluarkan pada hari Selasa (11 Februari).
“Membekukan Catatan Promosi Pendukung No. 118 Atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasucation, S.H.) memiliki sumpah yang dibuat di Mahkamah Agung Ambon pada 2 November 2015,” kata keputusan tersebut.
Untuk dipertimbangkan, Ambon PT menyatakan bahwa Razman juga dihukum karena sanksi moral permanen dari Organisasi Pertahanan yang telah dibayangi pada keputusan Dewan Kepemimpinan Pusat Indonesia 081/DPP-KAI/SK/VII/2022 pada 15 Juli 2022.
“Dengan pemecatan, para pendukung yang terlibat dalam kehilangan hak untuk melaksanakan profesi pertahanan yang disebutkan dalam Pasal 9 paragraf (1) dan (2) dan Pasal 10 paragraf (1) Huruf C Hukum 18 pada tahun 2003 tentang pendukung”, titik peninjauan.
Lanjutkan ke halaman berikutnya …