
Surabaya, CNN Indonesia –
Polisi Regional East -java mengungkapkan hasil nama samaran nama samaran, Anto (32), sebuah penyelidikan psikologis yang dicurigai di Inggris Mortatures (29), seorang wanita yang ditemukan di koper merah Ngawi.
Direktur Direktur Polisi Regional Regional East -java (Dirreskrimm) mengatakan bahwa kepala polisi Pol Farman bahwa Antook didiagnosis dengan ilmuwan forensik penyakit mental Narsissic.
“Kami juga melakukan sejumlah ujian psikologis tentang kekerasan.
Farman menambahkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, tersangka menunjukkan gejala psikiater bodoh yang ditandai oleh sifat anti -sosial dan kurangnya belas kasih.
“Kami secara ilmiah diperkenalkan kepada seorang psikolog secara langsung yang dapat menjelaskan apa yang menjadi psikiater narsis. Jelas bahwa psikiater ini, alih -alih [kejahatan], antisosial, tidak ada belas kasihan bagi korban jika ia merasa.
Studi kejiwaan ini dilakukan karena Antook menunjukkan sikap yang tenang dan tidak menunjukkan penyesalan, bahkan jika dia membunuh pacarnya di Inggris.
Dalam rekaman video CCTV, Antok tampak perlahan, mengenakan koper merah besar di hotel tempat ia menjadi korban.
Pembunuhan dan distorsi ini terjadi pada hari Minggu (1/19) di Hotel Kota Kediri di malam hari. Pada waktu itu, tersangka ditawarkan oleh TR tuduhan alias Antok (32) Korban Inggris (29), seorang penduduk desa Distrik Garum Bence, Flows Regency.
Keduanya berbagi di kamar hotel. Tersangka Antook mencekik lehernya untuk mengubah korban menjadi beberapa bagian buah dengan pisau buah yang dibeli di pasar mini.
Mayat korban kemudian ditempatkan di dalam kantong plastik dan koper merah. Sampai akhirnya tiga tempat berbeda dilemparkan, yaitu Ngawi, Ponorogo dan Trengglek.
Penduduk koper merah (1/23), berisi mayat korban, menemukan korban. Tiga hari kemudian, penyelidik Komisaris Polisi Timur ditangkap pada hari Minggu (1/26) oleh Komisaris Polisi Regional Timur untuk kasus pidana.
Karena kegiatannya diduga dilaporkan dalam Pasal 340. Pembunuhan pembunuhan yang direncanakan, anak perusahaan 338 AR KUHP. Anak Perusahaan 351 Paragraf 3 365 Seni. Penjahat terancam oleh keputusan maksimal atau harapan hidup. (FRD/ISN)