
Kupang, CNN Indonesia –
AKBP Fajar Widyadharm Lukman Sumaatmaja telah disebut tersangka, dalam kasus penyalahgunaan anak -anak yang seharusnya.
Orang yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal dikeluarkan dari jabatannya sebagai Kepala Polisi NDA NUSA TENGGARA (NTT) Polisi Regional Timur.
“Hari ini, statusnya dicurigai melakukan penyelidikan kriminal terhadap polisi kriminal,” katanya pada konferensi, konferensi pers di konferensi, konferensi pers.
AKBP Fajar juga ditampilkan di depan staf media dengan mengenakan tahanan oranye.
Posisi Kepala Polisi NDA dilakukan oleh Azepp. Mereka hidup hanya selama delapan bulan. AKBP Fajar telah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian NID, 2024. Pada 12 Juli, setelah menerima mutasi sebagai kepala Kepala Kepolisian Nasional.
Namun, pada 12 Maret 2025, AKBP Fajar, yang sebelumnya telah dimatikan, harus meringankan posisinya sebagai Kepala Kepala Polisi Polisi.
Mutasi Fajar ACBP bersama dengan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. ACBP Fajar dijadwalkan pada hari Senin (3/17) menjadi sesi pengadilan etis.
Sebelum melayani Kepala Polisi, AKBP Faris diketahui bahwa NTT memiliki sejumlah posisi bergengsi.
Sebelum bertugas di Ngad, ia adalah Kepala Polisi Timur selama hampir dua tahun, yaitu, 2022.
Lulusan Academy of Police (ACPOL) 2004 juga miskin di yurisdiksi regional di kawasan itu.
Sebelum catatan terakhir dari halaman aset negara (LHKPN), AKBP Fajarh memiliki sejumlah besar RP RP 14.000.000 pada tanggal 31 Desember 2023.
Kekayaannya dilaporkan dalam bentuk uang tunai dan uang yang setara. Tidak terdaftar untuk memiliki rumah atau mobil.
Pada laporan tahun lalu, pada tanggal 31 Desember 2022, L. GPN Fajar telah mencapai Rp103 juta.
Di masa lalu, AKBP Fajarar ditangkap oleh tim probey poli bersama dan profamasi polisi regional NTT, dengan asumsi narkoba dan penyalahgunaan anak di bawah umur pada hari Kamis (20/2)
Dari hasil uji urin yang dilakukan di AKBP FAAR, itu diuji untuk penggunaan narkoba. Selain itu, AKBP Fajar telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari hasil penyelidikan polisi regional NTT.
Kekerasan seksual diperkirakan akan didaftarkan oleh AKBP Fajar, kemudian diedarkan di salah satu situs porno asing, yang kemudian dipersempit oleh Polisi Federal Australia (AFP). Kemudian AFP melaporkan ke Indonesia.
Departemen Hubungan Masyarakat mengatakan kepada keahlian “Brigadir Visun Ando” dari Polisi Nasional Turki bahwa AKBB Fajar telah melakukan kekerasan seks terhadap tiga anak di bawah umur dan satu wanita.
“Investigasi pemeriksaan pemeriksaan melalui Kode Etika VABPROF telah melakukan pelecehan seksual dengan 3 anak di bawah umur dan orang dewasa,” katanya pada konferensi pers bersama di Kantor Polisi Nasional kemarin.
(Eli / Kid / Kid)