
Jakarta, CNN Indonesia –
Read More : Ganjar Sebut Penundaan Kongres PDIP Tak Terkait Proses Hukum Hasto
Presiden Presiden Hadir Subianto di Menteri Luar Negeri (Menteri Luar Negeri Menesneg) Paseiya Hasi untuk menerbitkan salinan asli Hukum Kepolisian Nasional (RUU).
Prakeo mengatakan kepada sebuah wawancara dengan tujuh jurnalis di meja bundar, kebijaksanaan, Bogor, Minggu (6/4).
Pada kesempatan ini, Parabu berbicara tentang penguatan Otoritas Kepolisian Nasional. Kasus ini tidak menanggapi keprihatinan kepolisian nasional di Korps Bhayangkara untuk memenuhi kekhawatiran orang yang diubah menjadi Undang -Undang Kepolisian Nasional.
“Jika polisi telah diberi kapasitas yang cukup untuk membuat tugas mereka, itu melindungi orang untuk kehilangan kejahatan, menghapus perdagangan manusia, kedokteran, dll. Mengapa kita perlu mencari?
Selain itu, Pravabowo mengakui bahwa mereka memanggil anggota parlemen, terutama bagian dari koalisi politik, untuk memasukkan orang -orang biasa sebagai teman untuk membentuk hukum di masa depan.
Read More : Densus 88 Tangkap 8 Orang Terkait Jaringan NII di Sumatera & Jabar
Oleh karena itu, orang biasa lebih terlibat dalam mengeluarkan aturan atau hukum.
Prakeco menutup pernyataan Anda. “
(Rin / Weiss)