
Kupang, CNN Indonesia –
Kepala Polisi Nusa Nusa Tenggara (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh markas polisi Propam karena dugaan narkoba. Selain itu, ia juga berpartisipasi dalam dugaan kasus tidak bermoral terhadap minor dan pornografi.
Berikut ini adalah serangkaian fakta yang berkaitan dengan partisipasi Kepala Polisi Ngad dalam kasus narkoba
Pertama kali pemerintah Australia mengeluarkan tindakan tidak bermoral dengan pornografi dengan AKBP Fajar Fajar yang dikeluarkan pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia dari Kementerian Perlindungan Otonomi dan Perlindungan Anak Perempuan (PPA).
Kemudian, Kementerian PPA melanjutkan informasi kepada polisi untuk melanjutkan dan berkoordinasi dengan layanan setempat untuk membantu para korban.
PLT Direktur Otonomi Perlindungan Wanita dan Anak, Imelda Manfe, mengatakan bahwa video tidak bermoral dari dugaan pelecehan itu dilakukan oleh Kepala Polisi Ngada, AKBP. Fajar ditemukan oleh Australia dari salah satu situs porno.
“Pemerintah Australia dapat menjadi video pelecehan seksual di salah satu situs pornografi, yang diterbitkan langsung oleh Kementerian PPA Kementerian PPA, katanya kepada Polisi Regional NTT,” kata Imelda yang dikonfirmasi oleh fun-eastern.com.
Tiga korban kecil
Sampai sekarang, Badan Perlindungan dan Perlindungan Anak Otonomi Kota Kupang (DP3A) menduga bahwa ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.
“Setelah dilacak, kami hanya menerima satu korban dan berdasarkan hasil evaluasi ketiga korban,” kata Imelda.
Imelda menjelaskan bahwa apa yang ditempati oleh kota Kupang DP3A sekarang menjadi korban 12 tahun. Tetapi menurut evaluasi itu meningkat menjadi tiga orang. Dua korban lagi berusia 3 tahun dan 14 tahun.
“Mereka mengalami kekerasan seksual oleh para tersangka para pelaku (Kepala Polisi Ngada),” katanya. Pengorbanan itu trauma dan lari, saya di rumah dengan aman
Salah satu korban AKBP kekerasan seksual, yang berusia 12 tahun, melakukan bantuan dan berada di rumah yang aman (rumah yang aman). Sementara korban lainnya masih di bawah pengawasan orang tua. Sementara lebih banyak orang berlari berpasangan.
“Seorang anak di bawah umur berada di bawah pengawasan orang tua dan disertai oleh kami, sementara kami telah melacak tetapi berlari, dan satu di rumah aman,” kata Imelda.
Imelda mengungkapkan bahwa korban berusia 12 tahun mengalami trauma serius dan takut bertemu orang lain. Sekarang korban telah menderita bantuan selama 20 hari atas permintaan polisi.
“Awal adalah trauma dan takut bertemu orang lain,” katanya.
Februari ditangkap di hotel, obat -obatan positif
AKBP Fajar, mantan Kepala Polisi Sumba Timur, dijamin di salah satu hotel di kota Kupang dan segera dibawa ke Yakarta untuk diperiksa oleh markas divisi propam polisi pada 20 Februari.
Dari hasil ujian urin, AKBP fajar telah diuji secara positif dengan obat -obatan metamfetamin. Kemudian terungkap, di samping kasus obat Fajar AKBP, juga diduga terlibat dalam kasus -kasus amoral anak di bawah umur dan pornografi.
AKBP Fajar, yang lulus dari AKPOL pada tahun 2004, kemudian dinonaktifkan oleh Kepala Regional NTT, Inspektur Umum Polisi. Daniel Tahi Monang Silitonga. Selalu diselidiki dengan propam
AKBP Fajar masih diperiksa oleh Polri Propam setelah ditangkap Kamis lalu (2/20).
“Hasil tes masih dalam proses, kami akan memperbarui kami nanti di Propam,” katanya pada hari Senin (10/3).
Sandi menekankan bahwa Kepala Umum Kepolisian Nasional Listyo Sigit Pabowo sepenuhnya berkomitmen untuk membagi semua anggota yang melanggar ketentuan mereka. Dia mengatakan bahwa ini juga harus diarahkan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab di depan umum.
“Siapa pun yang melanggar ketentuan bahwa kita akan bertindak dan bertindak,” pungkasnya. (Ely/Slab)