
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengungkapkan bahwa penduduk Program Studi Medis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran untuk Fakultas Kedokteran, Universitas Padjarjan (FK UNPA) dan para pendiri PAP mencoba untuk melakukan bunuh diri beberapa hari sebelum penangkapan pemerkosaan relatif di Hasan Sadikin (RSHS).
“Jadi para pelaku, setelah ditemukan, juga mencoba melakukan bunuh diri. Mereka memotong pembuluh darah untuk memperlakukan mereka setelah diperlakukan hanya dengan penangkapan pada konferensi pers (9/4) pada konferensi pers (Jawa Barat),” Direktur Polisi Barat (Jawa Barat).
Priguna Anugere P (PAP) sekarang telah ditangkap oleh polisi sejak 23 Maret 2025.
Selain itu, PAP dari tersangka juga merilis Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengeluarkan pembatasan pada PAP yang dicurigai dalam larangan proses kehidupan permanen.
Kementerian Kesehatan telah meminta Dewan Kesehatan Indonesia (KKI) untuk membatalkan Sertifikat Pendaftaran (P) dan membatalkan persetujuan PAP yang dituduh.
“Sebagai langkah pertama dari keputusan, Kementerian Kesehatan, Dewan Kesehatan Indonesia (KKI), meminta agar segera membatalkan sertifikat pendaftaran DR.
Kasus ini terjadi 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat itu, korban dan pendiri FA melindungi ayahnya yang sakit, dan kemudian tersangka Pap -a memintanya untuk darah atau pendarahan.
Tersangka kemudian membawa korban dari ruang gawat darurat ke 7. Gedung MCHC.
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian dalam operasi. Selain itu, tersangka mengeluarkan korban dari jarum sampai korban tidak sadar.
Pada pukul 04.00 WIB, korban bangun dan kembali ke ruang gawat darurat. Namun, ketika korban segera buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat kelamin.
Korban juga mengatakan kepada Kisah Para Rasul bahwa tersangka yang diambil sebelum ketidaksadaran dan ibunya. Keluarga korban mengira ada kesalahan karena rasa sakit yang dirasakan FA. Mereka akhirnya melapor ke polisi. (Ryn/tsa)