
Jakarta, CNN Indonesia:
Komite Korupsi (KPK) adalah tersangka bahwa dana didanai oleh dana dari pendanaan dana dari pendanaan dana dari pendanaan dana dari pendanaan dana dari Harun Masiku.
Tuduhan memeriksa Djoko Tjandra sebagai bukti hari Rabu (9/4).
KPK Asespur Runtur Runtur Runtur Runtur Runtur Runtur Runyu mengatakan para peneliti awalnya memeriksa aset kekayaan Masku.
Kekhawatiran Komisi Komisi Indonesia, yang relevan dengan pengembangan Parlemen Indonesia, yang relevan dengan identifikasi Parlemen Indonesia, yang relevan dengan identifikasi Parlemen Indonesia, yang relevan dengan pengembangan parlemen Indonesia, yang relevan dengan pengembangan parlemen Indonesia.
Para peneliti percaya sebagian dari uang itu berasal dari sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto.
Jika saya gagal dalam RP1 miliar, jika sisanya tidak salah untuk RP1 miliar, ada pertemuan di Jumat pertama (11/4) di 200/4.
Bintang ini adalah tentang tujuan penugasan saya untuk tanggung jawab saya untuk uang untuk uang. Detail tidak memberikan detail. Dia masih jauh lebih dalam.
“Kami skeptis bahwa kami skeptis bahwa kami dapat mentransfer uang untuk penyuapan untuk penyuapan.
Selama waktu ini, Djoko Tjandra mengatakan dia tidak tahu cermin saya. Rabu (9/4) ditransfer setelah ujian diambil oleh ujian.
Djoko Tjandra berkata, “Tidak ada pertanyaan. Saya tidak tahu. Saya tidak tahu. Saya tidak tahu.
Misa saya tidak memiliki Harun untuk Escount. Iman adalah tahun 2020, sejak awal Januari KPK gagal menangkap Harun secara permanen.
Dalam hal ini, pengacara PDIP Donny Triqomah belum diadakan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hastoyanyanto, Geneneralo, diuji atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir atau diblokir.
Komisi Komisi Komisi Komisi Komisi (KPU) Komisi Komisi Komisi (KPU) Komisi Komisi Komisi Komisi Komisi Komisi Komisi (KPU) Komisi Komisi Komisi (KPU) Komisi Komisi (KPU) Komisi (KPU)
Pada hari Rabu (26/26), para peneliti KPK memeriksa djan Faridz sebelumnya dari mantan Djan Faridz Indonesia. (Dir / dir)