
Macassar, CNN Indonesia –
Dari 9 warga yang diasuransikan, enam terdakwa diketahui menyiksa ketiga anggota kantor polisi Tivoro Tengah, Kabupaten Bulan Barat dan Sulaveesi Tenggara (Sulavace Tenggara). Dua tersangka yang belum diproses oleh anggota TNI.
“Dari sembilan warga negara, kami menyebut enam sebagai tersangka dan segera ditahan di polisi regional,” kata DVI Iranto, Kepala Inspektur Jenderal Sulaway Tenggara, DVI Iranto pada hari Rabu (2/4).
Meskipun dua anggota TNI menduga bahwa mereka terlibat dalam tes di Subdenpa XIV / 3-3. Menurut DVI, kasus ini sedang diproses di agen masing -masing staf.
“Jadi kami di sini untuk melihat dan mengkonfirmasi proses ini, kami percaya pada perusahaan,” katanya.
Derem 143 Hall Olio dan Brigadir Jenderal R Wahiu Sugiyarto mengatakan bahwa jika staf terbukti dilanggar, ia akan mengambil tindakan keras.
“Jika Anda melihat barang -barang yang ada, kami telah memasuki proses hukum. Kami tidak melindungi tentara yang terbukti yang telah dilanggar dan semua yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Vahiu ke kantor polisi.
Kasus ini diduga sebagai lemari besi dan kesalahpahaman. Namun, masih mengikuti hukum saat ini.
Sebelumnya, jenis pusat lapangan adalah korban memukul tiga anggota, yaitu Brippa H, Rumah Sakit Brigadir dan Brippi Amp.
Kasus ini dimulai ketika tiga dari tiga dilakukan pada malam hari, Minggu (3/30) 23.30 Vita. Pada saat itu, anggota menyelamatkan penduduk yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot yang bising.
Kemudian banyak warga negara dan dua anggota TNI, Serda N, dan Kendari Kodim dengan Pratha R. keduanya dilaporkan cuti untuk liburan untuk Idul Fitri.
(Perdamaian / Pulsa)