
Jakarta, CNN Indonesia –
9 Jumlahnya menggunakan populasi (NIK) dengan jumlah 3 operator. Aturan yang terkait dengan pertanyaan ini termasuk nomor PermanKominfo 521 untuk penegakan komunikasi telekomunikasi.
“Penyedia layanan telekomunikasi dilarang mendaftarkan layanan telekomunikasi lebih dari 3 (tiga) MSISDN atau layanan pelanggan telekomunikasi untuk setiap identitas pelanggan layanan telekomunikasi di setiap penyedia telekomunikasi,” Pasal 160 aturan.
Dengan mengacu pada aturan -aturan ini, setiap NIK berarti bahwa itu tidak boleh digunakan hanya untuk 9 digit, dengan mempertimbangkan XL Axiata dan Smartfren, yang menggabungkan dan secara resmi memulai hari pertama mereka sebagai entitas baru, XLSmart, Rabu (16/4).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menekankan aturan ini, Meutya Hafid masih melihat pengindeksan Niki. Meutya bahkan mendengar bahwa Nik biasa merekam 100 digit.
“Karena kita menyaksikan bahwa kadang -kadang Nik bisa 100 digit dan ini rentan terhadap kejahatan. Atau orang -orang yang nikatnya telah dicuri untuk kejahatan.
Meutya mengatakan bahwa persenkominfo nomor 5 2021 diperbarui sehingga operator sel memperbarui informasi. Pembaruan ini akan memberikan nomenklatur secara bersamaan sesuai dengan nama Kementerian Baru.
“Oleh karena itu, di samping itu, misalnya, pelanggan, dan angka baru, tujuan, dalam waktu dekat, juga akan berlaku untuk permen lain untuk memperbarui nomor 5 PermanKominfo, yang terutama merupakan peningkatan operator seluler untuk memastikan bahwa Nik terbatas pada antusiasme Menteri Operator Tiga -Image.”
Meutya percaya bahwa tinjauan peraturan dapat dilakukan selama dua minggu ke depan.
Selain itu, Meetya mengakui bahwa ia sering menerima laporan penipuan melalui costeh sel.
Pada saat yang sama, CEO Telkomsel Nugro mengatakan bahwa semacam penipuan seluler terjadi hampir setiap hari. Dia mengatakan penulis terkonsentrasi di daerah tertentu.
“Le -Komering Ilir, lalu ke Sulawes ke selatan. Ini memang seperti fondasi penipu seperti itu. Sekarang politik komdig baru itu harus dibersihkan.
(LOM / Mik)