
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi investigasi kriminal telah mulai menyelidiki dugaan kasus sertifikat SHGB dan SHM palsu di Bekasi Regency Sea Region, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Polisi Jenderal Polisi Jenderal Djandhani Rardjo Puro mengatakan penyelidikan dimulai setelah partainya menerima laporan resmi dari menteri ATR / BPN kemarin).
DJUhandhani mengatakan dia memobilisasi penyelidik untuk mulai mengumpulkan bukti dan menyelidiki sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Mulai hari ini, tim telah memimpin investasi investigasi, kami telah menurunkan beberapa anggota. Sekarang ia mengumpulkan peralatan informasi, termasuk bukti yang dapat kami gunakan untuk perawatan nanti,” katanya kepada wartawan pada hari Kamis (2/13).
Selain pagar Tangerang -SEA dan Laut Pruped, Djandhani mengatakan partainya juga berpartisipasi dalam pengelolaan penutupan Laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang saat ini dijalankan oleh Polisi Regional Jawa Timur.
“Sesuai dengan kebijakan yang diungkapkan oleh kepala polisi nasional, mengirim transparan, berakhir, dan kami akan terus bekerja sebanyak mungkin,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa penutupan maritim dihancurkan tanpa otorisasi di kota Segarajaya, Bekasi, -java Barat Selasa (11/2).
Direktur Jenderal Sumber Daya Maritim dan Sumber Daya Memancing (PSDKP), Pung Nugroho Saxono, mengatakan pembongkaran ini adalah tindak lanjut dari segel yang dipimpin oleh KKP oleh manajemen umum PSDKP pada 15 Januari 2025.
Dia menekankan bahwa aktivitas menggunakan ruang maritim tidak dilengkapi dengan persetujuan kecukupan penggunaan ruang maritim (PKKPRL). Sementara mereka yang memasang pagar di laut tunduk pada sanksi administratif berdasarkan peraturan KKP Number 31 tahun 2021.
Selain Segarajaya, properti HGB dan SHM juga berada di air laut desa Hurip Jaya, Distrik Babelan.
Di wilayah tersebut, Pt Cikarang Listrindo memiliki 78 bidang dengan luas 90.159 hektar. Sementara PT Mega Agung Nucantara memiliki 268 bidang dengan luas 419,635 hektar. (FRA / TFQ / FRA)