
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Keselamatan Korupsi (KPK) secara resmi menangkap dua tersangka yang diselesaikan dalam kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara pasar gas dan penjualan antara PT Perusak Gas Negara (PGN) dan PT IAE dalam 20 hari pertama hari ini.
Kedua tersangka dilaporkan oleh PT PGNs 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan presiden PT Isargas 2011-22 Januari 2024 dan Komisaris PT IA 2006-22 Januari 2024 Ibrahim.
“Reservasi ISW yang dicurigai dan tersangka DP dalam pendirian Home Haftzentrum Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari dari 11 April 2025 hingga 30 April 2025,” kata KPK ASP Guntur Rahayu, Direktur Jakarta.
Dalam proses ini, peneliti KPK memeriksa 75 saksi dan ahli dari Layanan Kontrol Tertinggi (BPK). KPK juga telah mencari delapan rumah atau lokasi kantor atau tempat tertutup lainnya dan menyita dokumen tertentu, data elektronik (BBE) dan $ 1 juta.
Pada 19 Desember 2016, Dewan Komisaris dan Direksi dari PT PGN meratifikasi PT PGN 2017 divalidasi dengan anggaran anggaran (RAK). Tidak ada rencana bagi PGN untuk membeli gas alam dari Pt IAE.
ASEP mengatakan PT IAE menerima distribusi gas dari Husky CNOOC Madura Ltdes (HCML) dengan rencana penyerapan gas PT IAE (setelah pemulihan di PT Petrokimia gresik) pada 2017 pada 2018 pada 2018 dan 2019, 2019 hingga 40 MMSCFD.
Pada Agustus 2017, Danny Praditya memesan Adi Munandir (Kepala Pemasaran PGN PT) dengan beberapa perwakilan gas, termasuk PT Isargas, sebuah perusahaan LDC dari PGN.
Pada tanggal 31 Agustus 2017, mandat Adi Munandir Danny Praditya berhasil menghubungi Sofyan sebagai direktur PT IAE untuk kerja sama dengan manajemen gas alam.
Pada tanggal 5 September 2017, Danny Praditya Adi Munandir memerintahkan pertemuan dengan kelompok kelompok di kantor PT PGN untuk membahas kerja sama administrasi dan pasar dan penjualan gas.
Dalam diskusi tersebut, Sofyan, sebagai juru bicara Grup Isargas, mengirimkan arah Ibrahim ke Ibrahim untuk meminta $ 15 juta sehubungan dengan rencana untuk membeli gas PT IAE dari PGN.
Setoran digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang PT Isargas di tempat lain. Ini kemudian dilaporkan oleh Adi Munyir Danny Praditya.
ASEP mengungkapkan bahwa Danny Praditya memerintahkan tim pemasaran PT PGN dari bulan September hingga Oktober 2017, yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby untuk pembuatan studi internal sehubungan dengan rencana gas alam PT IA, meskipun penelitian ini adalah tugas utama dan operasi pasokan PT-GAS.
Selain itu, pada 10 Oktober 2017, Danny Praditya menjelaskan materi “pembaruan komersial”, yang berisi tim ARGAS, pada 10 Oktober 2017 bersama dengan tim pemasaran PT PGN, untuk menjual bagian dari mantan distribusi Ex-HCML-Earth ke PT PG PG dengan aplikasi untuk pembayaran.
Grup Isargas juga harus menawarkan sebagian dari akuisisi bagian atau semua saham Isargas untuk PGN.
Pada 20 Oktober 2017, Danny Praditya menjelaskan materi dengan tim pasokan gas dan tim pemasaran PT PGN sebagai berikut: Danny Praditya menjelaskan:
A. Tim pasokan gas memberikan informasi tentang pasokan gas PT PTGN bahwa pasokan gas ke Java timur tidak akan cukup di masa depan dan bahwa penugasan gas PT PGN 2019 dan 2021 akan berkurang. Pembaruan ini berlangsung pada 10 Oktober 2017 karena instruksi Danny Praditya setelah pertemuan BOD.
B. Tim pemasaran menyerahkan informasi tentang masalah komersial sehubungan dengan rencana kerja sama dengan ARGAS sebagai berikut:
Aregas mentransmisikan penawaran penjualan gas alam, yang telah didominasi oleh pengiriman bidang BD-HCML ke PGN yang menuntut sistem prasyarat, karena ARGAS membutuhkan dana untuk membayar hutang atau kewajiban ke tempat lain.
Kerjasama pengelolaan gas alam dan infrastruktur mencakup semua lokasi/area milik Arigas baik di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Peluang untuk mendapatkan bagian atau semua kepemilikan ARIGA oleh Pt PGN.
Pada 2 November 2017, perwakilan PT PGN, perwakilan PT IAE dan perusahaan grup Aragas lainnya menandatangani berbagai dokumen sehubungan dengan kerja sama satu sama lain.
Dokumen -dokumen tersebut termasuk kesepakatan umum (KB) antara Pt PGN, Pt Inti Alasido, Pt Isar Aryaguna dan Pt Inti Alasido Energy pada 2 November 2017, ditandatangani oleh Danny Praditya, Mirza Soekma, Ibrahim dan Sofyan.
Selanjutnya, Konvensi Penjualan dan Pembelian (PJBG) antara Pt Inti Alasido Energy dan PT PGN pada 2 November 2017 (KB 2354/IAE/XI/2017) yang ditandatangani oleh Danny Praditya dan Sofyan.
Selain itu, KB membayar di muka antara Pt PGN, Pt Isargas, Pt Inti Alasido Energy dan Pt Isar Aryaguna pada 2 November 2017 ditandatangani oleh Danny Praditya, Ibrahim dan Sofyan.
KB menggunakan infrastruktur antara PGN dan PT Isargas pada 2 November 2017 ditandatangani oleh Dilo Seno Widagdo sebagai PGN dan Ibrahim.
“Jadi, pada 7 November 2017 Br. S (Sofyan) sebagai Direktur PT IAE, Faktur US $ 15 juta mengirim PT PGN untuk membayar sebelum membeli dan menjual transaksi pasar dan penjualan.
Uang tersebut digunakan secara rinci oleh PT IAE, sebagaimana dinyatakan sebelumnya dalam klausul pembayaran KB sebelumnya, yaitu, untuk membayar kewajiban atau hutang PT IA dan/atau Isargas dari grup kepada mereka yang tidak terkait dengan aktivitas pasar parasut dan penjualan pada PG -PGN.
Sedangkan untuk Niaga (PTGN) Pt Pertaga, total $ 8 juta, yang merupakan hutang PT JGI dan PT SCI dibandingkan dengan Niaga Pt Pertaga. PT Bank BNI saat itu adalah US $ 2 juta, yang merupakan hutang PT Sci untuk Bank BNI.
Untuk melewati Aryaguna seharga $ 5 juta, yang merupakan hutang Pt Isargas.
Selain itu, pada 12 Desember 2017 PT IAE sebagai administrator dan Danny Praditya sebagai penerima perwalian, adalah jaminan kepercayaan untuk Notaris Pratiwi Handayani, yang diberikan $ 15 juta miliar dolar, yang menerima PT yaitu dari PGN untuk pembayaran KB.
Dari April hingga Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan Pt Umbra melakukan uji tuntas sebagai PG PG PG PG PG Paket Penebusan untuk Rencana Akuisisi Grup ISGAS.
Dalam hasilnya, tim tidak menghargai tim yang diperoleh oleh PGN.
“Itu pada 5 April 2019, setelah PT PGN dan Pt Pertagas bergabung dengan minyak dan gas yang diadakan di bawah PT Pertamina
Pada 2 ..
Dalam surat itu, BPH Migas mencatat bahwa praktik kegiatan komersial untuk gas alam multi -panggung antara PT IAE dan PT PGN, karena telah melanggar nomor 6 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2016 sehubungan dengan ketentuan dan prosedur untuk menentukan distribusi dan penggunaan gas alam.
Singkatnya, pada Januari 1521, Tutuka Ariadji mengirim nomor surat T-372/mg.01/DJM/2021 ke PGN dalam laporan pertama tentang penerapan kegiatan bisnis PT-PT dan gas sehubungan dengan larangan penjualan dan pasar pasar T-369/mg.01/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm/djm.
“Ini pada 18 Februari 2021, br.
Isi surat yang dibahas, antara lain, oleh Dewan Dewan Komisaris, yang harus diikuti oleh Dewan Direksi, untuk segera mengakhiri kontrak dan upaya hukum dilakukan untuk membayar EA.
“Br. DP (Danny) menyarankan dan mengatur bahwa PGN membayar uang muka $ 15 juta kepada PT IAE, menggunakan hutang kelompok Pt IA/ARGAS, yang tidak terkait dengan penerapan PJBG antara PGN dan PT IAE,” kata Assep.
“Br. Isw (Iswan) sudah tahu bahwa pasokan gas HCML tidak akan dapat membuat kontrak PJBG antara PT IAE dan PGN. Br isw (Iswan) masih menawarkan gas alam dan bekerja dengan penjualan dan pembelian gas dengan PG -ccompanied dari sistem limbah,” katanya. (Ryn/wis)