
Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Protokol, Pers dan Media dari Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subier akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (3/20).
“Salah satu agendanya adalah pelantikan Zona Ekonomi Khusus (KEK) di Batangopolis Batang,” kata Yusuf dalam pernyataannya.
Batang Industri Kek adalah transformasi dari Batgang Integrated Industrial Estate (KITB).
KITB sebelumnya ditentukan oleh Peraturan Presiden # 106 tahun 2022 tentang percepatan investasi melalui pengembangan industri terintegrasi (KITB) Batgand yang dikeluarkan oleh presiden ke -7 Republik Indonesia Joko Widodo.
“Perubahan dari KITB ke KEK bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pertumbuhan yang lebih besar,” lanjutnya.
Yusuf mengatakan pemerintah bertujuan pada nilai investasi di Batang Industri Kek selama 5 tahun ke depan dengan RP75,8 -Billion. Mengenai tujuan jumlah pekerja terlibat dalam 58.145 orang.
“Kegiatan bisnis yang dilakukan adalah di bidang manufaktur, logistik, dan distribusi,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2022, Bahlil Lahadalia, yang kemudian menjabat sebagai Menteri Investasi/Dewan Koordinasi Investasi (BKPM), menjelaskan sejarah perubahan kawasan hutan karet di Kabupaten Batang ke kawasan industri terintegrasi.
Menurut Bahlil, dia pernah pergi ke area kit Batang dengan sepeda motor. Pada saat itu, Yokowi memerintahkan kawasan industri untuk pindah ke kekuatan perang dagang antara Cina dan Amerika.
Itu tidak bertahan lama, pada 30 Juni, Jokowi juga membuat gempa bumi pertama untuk peluncuran daerah tersebut.
Kunjungan Prabowo ke Central Java hari ini bertepatan dengan upaya DPR untuk menyetujui RUU di TNI pada pertemuan yang diadakan pada jam 1. 10:00 WIB.
Audit undang -undang TNI, yang dibahas oleh pemerintah dan parlemen, berada dalam terang publik karena dianggap menghidupkan kembali fungsi DWIF dari angkatan bersenjata. Diskusi itu dianggap tidak transparan dan tergesa -gesa.
Perawatan fungsi DWIF dari angkatan bersenjata dilahirkan salah satunya sebagai akibat dari ketentuan, yang meningkatkan jumlah kementerian/lembaga negara yang dapat diselesaikan dengan TNI aktif.
(RZR/AGT)