
Jakarta, CNN Indonesia –
Lingkungan Dkka Jakarta Lingkungan menyatakan bahwa kendaraan tidak disahkan oleh emisi di jalan tb samala tb
Operasi bersama ini adalah pelaksanaan implementasi undang -undang pada 2005 tahun 2005 tahun 2005 dari cek polusi udara.
Tetapi orang tidak perlu khawatir karena tindakan ini dimaksudkan untuk mobil besar seperti truk dan bus.
Transportasi umum tidak membuat emisi, PPN) (PPN).
Peluang Dikara, kepala Dikara Jakarta DLH dari Asep Kuswanto menjaga bahwa properti kendaraan tertarik pada kualitas emisi. Jangan biarkan emisi mendapatkan emisi untuk waktu untuk memberi mereka untuk memberikan sanksi selama enam bulan sebagai maksimum Rp50 juta.
“Ini didasarkan pada paragraf item 41 (2),” Aseep.
ASEP, pisahkan mekanisme operasi bersama. Dia mengatakan mobil -mobil besar akan diusir secara acak oleh petugas polisi dan departemen pengiriman. Dari sana tim DLH melakukan tes mobil.
“Jika berlanjut, kendaraan dapat terus bepergian.
Setelah proses, tidak ada mobil yang akan dikirim ke konferensi pidana (mengadakan sesi) bahwa Pengadilan Distrik Timur Timur. Pertemuan jujur ini diatur untuk mencegah pada minggu kedua Mei 2025.
Dia mengatakan, “Pendirian sesuai dengan Jumlah PERCA ke -2 2005, adalah ancaman Rp50 juta.”
Selain itu, ASEP mengatakan Sysep Sy Party Nage 38 emisi pada hari Selasa, operator (15/4), dan yang diumumkan.
“Ada lebih dari 38 spesies yang telah ditinjau untuk emisi.
(Ryh / mik)