
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala Badan Nutrisi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membuka suaranya untuk penggelapan dana latar belakang oleh Free Nutrition Foundation (MBG) yang diterbitkan oleh Cooking Partners di wilayah Kalibata.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa mitra belum menerima pembayaran RP975,3 juta, sementara BGG dikatakan telah menyalurkan sebagian dana di yayasan yang relevan.
Dadan menjelaskan bahwa masalahnya adalah masalah internal antara anggota dan yayasan. Dia mengatakan bahwa dana yang disalurkan oleh BGN masih yakin dengan akun MBG Foundation.
“Masalah internal Mitra. Menurut informasi, dana itu aman di akun yayasan,” kata Dadan kepada CNNindononesia.com Rabu (04/16).
Berkenaan dengan informasi BGN, RP386.5 juta dana berbayar ke MBG Foundation, Dadan tidak membenarkan atau membantah angka tersebut secara langsung.
Namun, ia mengatakan bahwa sistem pendanaan dana menggunakan akun virtual dilengkapi dengan mekanisme keamanan. Menurutnya, dana yang ada tidak dapat dibayar secara sepihak oleh yayasan tanpa persetujuan pihak berwenang, yaitu, kepala unit untuk nutrisi atau masakan MBG.
“Dana MBG di akun virtual hanya dapat dibayar dengan persetujuan dari CAP SPPG,” katanya.
Dalam hal kemungkinan mengevaluasi atau penangguhan dana setelah laporan polisi yang diterbitkan oleh Mitra, Dadan tidak menjelaskan secara rinci tahapan pengawasan tambahan BGG.
Dia hanya mengatakan bahwa akhir pembayaran kepada anggota adalah kasus internal yang harus diselesaikan antara pihak -pihak yang berkepentingan.
“Ini adalah mitra dagang internal, solusinya harus diselesaikan satu sama lain,” katanya.
Sejauh ini, belum ada deklarasi resmi Yayasan MBG tentang tuduhan penggelapan. Mitra dapur yang melaporkan belum secara terbuka mengungkapkan rincian garis waktu atau tes pembayaran yang belum diterima.
Kasus ini dimulai dengan laporan IRA, mitra dapur program MBG di Kalibata, di Jakarta selatan, yang mengatakan dia belum menerima pembayaran RP975 375.000 yayasan.
IRA melalui penasihat hukumnya, Danna Harly mengatakan bahwa kerja sama terjadi pada Februari Maret 2025, dengan total produksi lebih dari 65.000 porsi makanan.
Dalam perjanjian awal, harga masing -masing pihak telah disepakati. 15 ribu. Tetapi di tengah implementasi, IRA menemukan variasi unilateral dalam rp13 ribu harga, bahkan mengurangi RP2 500 lagi berdasarkan porsi.
“Setelah pengurangan, hak kami sebagai mitra memasak masih dipotong di RP2 500,” kata Danna.
Masalahnya lebih rumit ketika yayasan mengatakan bahwa IRA memiliki kurangnya pembayaran 45 juta PR. Bahkan, menurut pengacara, semua operasi mulai dari bahan baku, tempat penyewaan, tim dapur, gaji koki yang membawa IRA, tanpa dukungan dari yayasan.
Danna mengatakan bahwa kliennya telah meminta peraturan internal, termasuk penyediaan kutipan dan aplikasi hak untuk MBG Foundation dan mengkonfirmasi BGN.
Namun, tidak ada kejelasan sampai laporan itu akhirnya dikirim ke Polisi Metro Selatan Jakarta pada 10 April 2025 dengan dugaan penipuan dan penyimpangan.
“Kami, sebagai pengacara, telah kehabisan tindakan MBN yang tidak membayar sepeser pun dengan hak -hak ibu IRA,” kata Danna.
(Dari / pt)