
Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Ketua Huiscommissie III Benny K Harman mendesak markas polisi nasional di Kepala Kepolisian Ngada yang tidak aktif fajar Widyadharma Lukman untuk diberhentikan secara langsung karena dugaan keterlibatan penggunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Maka itu akan berhenti dan markas kepolisian nasional akan segera berhenti. Tidak ada lagi anggota ini. Markas besar kepolisian nasional hanya harus menembak,” katanya.
Benny terkait dengan kasus yang disebut jadi untuk penggunaan narkoba dan kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur
Sementara dia melakukan ini, kepala polisi yang tidak aktif benar -benar membuat video perilakunya yang korup dan mengirim video ke situs porno luar negeri.
Selain dipecat, Benny bersikeras di markas kepolisian nasional untuk mempermalukan para pelaku yang mempermalukan agen kepolisian negara bagian.
“Kantor Pusat Kepolisian Nasional juga harus memeriksa yang relevan untuk mencegah jaringan penggunaan narkoba,” katanya.
Dia mengatakan bahwa ini juga merupakan penyelidikan terhadap metode untuk melakukan kejahatan, karena menurutnya penyebaran narkoba juga menyangkut anggota polisi negara bagian.
Mengenai polisi yang tetap dalam kasus ini, ia meminta markas kepolisian nasional untuk segera mengungkapkan kasus tersebut kepada publik dan menjelaskannya kepada publik sejelas mungkin.
“Orang -orang yang melakukan pelanggaran seperti itu harus dipecat,” tambahnya.
Anggota Huiscommissie III Dewi Juliani juga mendesak AKBP Fajar untuk segera dihukum karena kasus tersebut telah berada di negara yang berkelanjutan sejak Februari 2025.
Menurutnya, publik khawatir tentang perlindungan rahasia para pelaku. Jika ini benar, itu akan lebih merusak kepercayaan publik di lembaga penegak hukum.
“Ini bukan hanya tindakan pelanggaran moral, tetapi kejahatan serius terhadap agen polisi negara bagian dan merusak kepercayaan publik,” kata Devi dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Selasa.
Menurutnya, polisi mencerminkan keterlibatan dalam kejahatan serius, seperti eksploitasi anak -anak dan penyalahgunaan narkoba, pelanggaran sistemik di dalam polisi negara bagian.
Itulah sebabnya berurusan dengan hal -hal ini haruslah momentum agen polisi yang membersihkan yang telah merusak nama -nama baik polisi nasional.
“Kami akan terus mengikuti kasus ini di Komite Huiscommité III untuk benar -benar mempertahankan hukum. Seharusnya tidak ada kompromi tentang pelaku kejahatan serius, terutama jika pelaku adalah pejabat penegak hukum sendiri. Itu harus dipulihkan untuk mempertahankan para korban untuk menjaga martabat kantor polisi nasional,” katanya.
Dalam hal ini, sanksi moral tidak cukup untuk mencegah impunitas, katanya. Tindakan Kepala Polisi adalah beberapa pelanggaran pidana dan harus diselidiki secara menyeluruh melalui dasar hukum, Undang -Undang Anestesi (Hukum), Undang -Undang Perlindungan Anak dan Pencucian Uang (TPPU).
Itulah sebabnya ia mendesak Kepolisian Nasional untuk segera mendelegasikan kasus tersebut kepada para peneliti biasa di markas kepolisian nasional, sehingga proses hukum dapat bekerja secara mandiri dan mandiri tanpa campur tangan internal. Kemudian pastikan bahwa TPPU yang disebut SO diselidiki untuk mengungkapkan kemungkinan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.
“Menghindari melakukan mekanisme” damai “atau hanya melalui etika adalah kemungkinan untuk menyembunyikan keadilan dan memberi ruang bagi impunitas,” katanya.
AKBP Fajars menangkap Divisi Propam Polrri pada 20 Februari di Kupang, Ntt.
PLT IMELDA MANAFE, kepala kantor PPPA Kupang, mengatakan bahwa Fajar dicurigai melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak berusia 14, 12 dan 3 tahun.
Polisi mengklarifikasi bahwa sejauh ini korban telah dicurigai sebagai pribadi, seorang anak berusia 6 tahun.
Fajar mengunggah video kekerasan seksual terhadap korban ke situs porno asing sampai akhirnya terdeteksi oleh polisi Australia. (Ely/Gil)