
Surabaya, CNN Indonesia –
Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Ujungpangsang di Departemen Kepolisian Ujungpangsang di Gracik, memeriksa 20 saksi sehubungan dengan penemuan kerangka manusia di bekas Unit Investigasi Kriminal Ipda Ud Settiawan.
Polisi Gresic Kasatrasprim dan AKP Abid Yuis Al -Kharni mengatakan partainya telah memeriksa 20 saksi. Mereka memiliki polisi dan masyarakat sipil. “Sebanyak 20 saksi, 15 orang dari polisi dan lima masyarakat sipil,” kata Abid pada hari Jumat (3/14).
Tes ditambahkan ke pemilik mobil, yang merupakan mantan Unit Investigasi Kriminal Polisi Uzungpangsang, IPDA UD Settiawan. . Jawa Timur. Kemudian mereka akan membuat kasus. “Selain itu, setelah kelompok forensik datang ke hasil, kami melanjutkan judul kasus,” jelasnya. “Kami bahkan lebih dalam untuk hasil sarong di dalam mobil. Kami akan memberi tahu Anda jika hasil forensik keluar,” katanya. Mobil itu dikatakan telah diparkir untuk waktu yang lama di Departemen Kepolisian Uzungpangkis di Gresik. Berdasarkan identifikasi sementara, kerangka manusia diperkirakan seorang wanita dan 6 bulan yang lalu pada usia 60 tahun yang lalu.
(FRD/UGO)