
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengacara keluarga mengungkapkan fakta -fakta baru (23) terkait dengan pembunuhan pembunuhan (23), seorang jurnalis untuk tentara Angkatan Laut Kalimantan Bangabaru, dan kekasih korban, dengan singkatan anggota Lanal Balikpapan Jabe J, singkatan Jabe J.
Muhamad Pazri, sebagai pengacara keluarga, mengatakan kejahatan itu menyebabkan pembunuhan yang disengaja berdasarkan bukti sementara.
Pazri mengatakan pada kenyataannya, partainya dan penyelidik juga memikirkan dugaan pelaku yang mengarah pada pembunuhan yang disengaja.
“Yang lebih kuat adalah bahwa pelaku mengakui tindakannya dan pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil,” kata Pazri setelah memenuhi panggilan penyelidik pada hari Sabtu (29/3).
Sementara itu, Pazri mengatakan motif pembunuhan yang disebut pelaku masih sedang diselidiki oleh penyelidik Denpomal Banjarmasin.
“Kami telah memberikan informasi lengkap kepada para penyelidik dari Delight Polisi Militer (Denpom) dari Pangkalan Angkatan Laut Banjamasin (Lanal) yang terkait dengan pembunuhan yang kami lindungi bersama,” katanya.
Polisi memberikan bukti
Polisi Calimmon Selatan (Calimmontan Selatan) mendistribusikan bukti kepada Joy Militer Joy (Denpomal) Banjarmasin sehubungan dengan pembunuhan itu.
“Kami menyelesaikan kasus ini dengan Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin.
Adam mengatakan motif pembunuhan itu masih diuraikan oleh para penyelidik dari Danphomal Banjarmasin, termasuk apakah rekan -rekannya dapat dibantu J.
Meskipun tersangka belum disebutkan namanya, partainya, bersama dengan Denpomal, harus menangani kasus ini dengan serius.
Untuk mengidentifikasi tersangka, ini akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh Denpomal Banjarmasin, karena proses berikutnya ditangani oleh Angkatan Laut Indonesia, kata Adam.
Sementara itu, judul kasus mengatakan bahwa Denpom Lanal Balikpapan Mayor Perdana Menteri Ronald Ganap mengatakan semua bukti diserahkan kepada Pomal Banjarmasin untuk proses penyelidikan, karena lokasi dan waktu pembunuhan berada dalam yurisdiksi Denpomal Banjarmasin.
“Para jurnalis membutuhkan kesabaran untuk menunggu proses hukum pelaku di bawah manajemen manajemen,” kata Ronald.
Pomal Balikpapan membawa tersangka J dari Kalimantan ke Pomal Banjarmasin pada hari Jumat (28/28) malam.
Korban J Murder adalah seorang wanita bernama Juwita (23), yang bekerja sebagai reporter media di jaringan lokal.
Juwita ditemukan tewas di desa Kampaka, desa Kampaka, Kota Bangabaru sekitar pukul 14:00 pada hari Sabtu (3/22). 15:00 Waktu Barat Indonesia.
Tubuhnya terletak di sepanjang tepi jalan dengan sepeda motor, dan kemudian diduga menjadi korban kecelakaan tunggal muncul.
Warga yang menemukan tanda -tanda korban untuk pertama kalinya mengalami kecelakaan lalu lintas. Ada banyak memar di leher korban. Kerabat korban juga mengatakan bahwa ponsel Yuveta tidak ada.
Laksamana KSAL TNI Muhammad Ali mengatakan proses hukum terhadap apa yang disebut pelaku akan transparan. Dia juga memastikan bahwa jika dia terbukti melakukan pelanggaran, anggotanya akan dihukum berat.
Ali mengatakan: “Kuncinya adalah proses hukum (Will) transparan dan telah dihukum berat.” (Dari /dis /dari)