
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Administrasi Korupsi (KPK) akan mengejar pihak lain sehubungan dengan penyelidikan atau hambatan untuk keadilan dalam menangani dugaan kasus korupsi dengan tersangka Masiku sebagai mantan kandidat legislatif PDI-Perjuang (PDIP), yang telah berlalu lebih dari empat tahun.
Ini disiarkan oleh Direktur Penelitian KPK Asep Tur Rahayu ketika dia ditanya tentang tuduhan pihak lain yang berkontribusi melarikan diri dari Harun untuk menghalangi proses penegakan hukum.
Pada hari ini, KPK mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus penelitian yang diduga dan dugaan suap dalam menentukan perubahan anggota sementara (PAW) DPR 2019-2024.
“Kemudian juga sehubungan dengan masalah tersebut, terlepas dari apakah itu dilakukan dari kementerian dan orang lain (semakin dalam), seperti yang biasanya kita lakukan dalam penelitian ini, seperti tindakan kriminal baru oleh seseorang, orang ini harus bertanggung jawab,” kata ASEP dalam konferensi pers di KPK Red and White Building, Jakarta, Selasa (12th.12.)
KPK belum berhasil menangkap Harun. Bahkan, gerakan yang terlibat di Bandara Soekarno Hatta ditunjukkan. Harun selalu melarikan diri di KPK pada berbagai kesempatan.
Dalam proses penelitian, KPK mengklaim untuk memeriksa pihak berwenang sehubungan dengan insiden tersebut.
Mantan Menteri Hak dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang bertanggung jawab atas lalu lintas atau pergerakan oleh seseorang di dan dari Indonesia, dilakukan beberapa waktu lalu.
“Tentu saja kita akan melalui proses di sini, dari direktorat dan kemudian delegasi dan juga kepemimpinan seperti ini untuk menentukan saudara lelaki yang mencurigakan HK (Hasto Kristiyanto) hari ini,” kata ASEP.
“Jadi tidak hanya dalam kementerian, di suatu tempat ketika kita menemukan korupsi kriminal atau terkait dengan kejahatan ini, kita akan memprosesnya,” tambahnya.
Selain Hasto, KPK telah membentuk pengacara PDIP dan mengumumkan dengan nama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam dugaan suap mengenai penentuan anggota PAW dari DPR 2019-2024. (FRA/RYN/FRA)