
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Distribusi Korupsi (KPC) akan mengumpulkan saksi lain mengenai dugaan korupsi di Jawa Barat dan Proyek Pengembangan Proyek Pengembangan Regional Banten untuk 2021-2023. Dugaan korupsi ini menarik mantan Java Barat Ridwan Kamil Barat.
Panggilan ini dilakukan oleh KPC untuk menyelidiki peran politisi Golkar, sering disebut RK dalam dugaan masalah korupsi.
“Kami juga membutuhkan informasi lengkap tentang peran mantan guover karena perannya tidak ada di depan. Perannya ada di belakang, jadi kami membutuhkan banyak informasi dari saksi,” kata Direktur Eksplorasi KPC AEP Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi oleh Jakarta, Sabtu (12/4).
ASEP mengatakan KPC akan menghubungi Ridwan Kamil setelah menerima informasi yang cukup. Dia mengatakan dia telah menandatangani dokumen untuk memanggil saksi lain.
“Saya dapat memiliki tanda tangan awal minggu ini.
Sebelumnya, juru bicara KPC Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan lembaga tersebut belum menyelesaikan penyelidikan saksi internal untuk BJB dan pemasok yang memenangkan iklan.
“Selama pengetahuan saya belum berakhir. Jadi jika konteksnya adalah penyelidikan, itu masih beroperasi,” kata Tessa ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis (10/4).
Dalam hal ini, para penyelidik KPC telah menunjuk lima tersangka, yaitu Direktur Presiden BJB Yuddy Renaldi (YR) dan kewajiban untuk Kewajiban (PPK) dan Kepala Divisi BJB Corsec Widi Hartoto (WH).
Selain itu, ada agen kontrol untuk Antedja Muliatama dan Horizon Chapter Mandiri Asikin Dulmanan (IAD), BSC Advertising Agency dan Bandung Semesa Wahana Express Suendrik (S) dan Kontrol Keberhasilan CIPTA dengan Sophan Kusuma (SJK).
Kelima orang itu ditunjuk sebagai tersangka dengan penangguhan Pasal 2 (2). 1 atau Pasal 3 dari Undang -Undang Nomor 31 tahun 1999 mengenai hilangnya kejahatan korupsi yang diubah oleh hukum nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 (1). 1 dalam hukum pidana pertama.
Para penyelidik KPC memuji kerugian negara karena klaim korupsi di Bank BJB untuk mencapai 222 miliar RP. (RDS)