
Jakarta, CNN Indonsia –
Mahkamah Agung (MA) berpendapat bahwa penentuan komposisi Komisi Yudisial akan menjadi Komisi Robot di Majelis Cerdas setelah kasus fashion minyak korup.
Dengan juru bicara Ma Yano memiliki penggunaan teknologi akan mulai berlaku untuk ruang tingkat pertama dan tingkat banding.
“Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi Komisi Yudisial Robot (Majelis Cerdas) di ruang tingkat pertama dan tingkat banding,” katanya Senin (4/14) pada konferensi pers.
Dia menjelaskan bahwa sistem itu sama dengan Mahkamah Agung sekarang mengajukan banding untuk membentuk panel hakim. Menurutnya, diharapkan bahwa aplikasi tersebut menyebabkan kesenjangan korupsi.
“Bagaimana diterapkan di Mahkamah Agung untuk mengurangi kemungkinan korupsi peradilan,” katanya.
Di masa lalu, mendukung tujuh tersangka penuh dalam kasus suap dan kepuasan terkait dengan penalti lepas dalam kasus korupsi untuk persetujuan minyak kelapa sawit pada tahun 2021-2022.
Tujuh tersangka adalah ketua Pengadilan Regional Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nayanta Santos dan Aryytto, Pengadilan Distrik Muesutas Wahuiu Bikinik. Kemudian tiga panel juri, yaitu Djoyamt, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Direktur Investigasi Jaksa Agung Jenderal Jenderal untuk Kejahatan Khusus di Abdul Chr mengatakan bahwa suap Santos dan Grup Armymark dan periode PT dari pengacara MAS Group.
Dia mengatakan bahwa uang itu diterima oleh Muhammad.
“Hadiah ini terkait dengan persidangan bahwa panel hakim, yang dituntut dalam kasus ini, pengajuan keputusan yang diinstal,” jelasnya.
CHR mengklaim bahwa Arif Nursaa telah memanfaatkan tugasnya pada saat itu sebagai wakil ketua Pengadilan Regional Jackian Tengah, mengatur Coting untuk tiga dugaan korupsi minyak goreng.
“Feisy tidak terbukti, meskipun unsur -unsur itu menurut artikel yang dituduh, tetapi berdasarkan pertimbangan hakim, ini bukan pelanggaran pidana,” katanya. (TFQ / ISSN)