
Sorabaya, CNN Indonesia –
Voting (PSU) Pilcade mete reganteri diadakan pada hari Sabtu (22/3). Komisi Pemilu Java Timur (KPU) memastikan bahwa penerapannya dengan mudah dan hati -hati dilakukan.
“Magethal Pilkada PSU diadakan,” kata Kpu Aang Kunaifi, Minggu (23/3). Pejabat KPPS yang bertanggung jawab atas PSU dan memeriksa kehati -hatian dan keakuratannya memeriksa kesesuaian antara nama dan dokumen yang diberikan. “
Ang berharap jumlah Magetana Regcy PSU akan diterima di semua sisi. Dengan demikian, fase pemilihan regional berikut dapat diselesaikan segera.
“Selain itu, pembayaran kembali langkah -langkah pada ayat dan area tersebut dilakukan oleh Mageth KPU 24. Maret 2025,” katanya.
Divisi East Java KPU HR dan R&D, Eka Wisno Wardhana juga menghargai semua pihak yang berhasil menjalankan anjing. Profesionalisme khusus petugas KPPS yang mampu melakukan tugas mereka dengan benar.
“Tidak ada pelanggaran proses distribusi logistik, pembentukan TPS, CPP, untuk pemilih TPS,” katanya.
Sementara itu, Miftahur Rozaq, KPU Java Timur dari bagian Perencanaan dan Logistik dijamin bahwa distribusi logistik logistik Magetan PSU diimplementasikan secara tepat dan sesuai dengan aturan logistik yang tepat.
Kotak pemungutan suara dan beberapa bentuk selanjutnya terletak di magacine Magetan KPU dan segel untuk penggunaan kembali 24 Maret 2025. Di area daerah tersebut.
“Kami berharap tidak ada saran atau permintaan lain, sampai saat itu ditentukan oleh kandidat yang dipilih,” katanya.
Sementara itu, seorang anggota KPU Java Timur, bagian teknis dari efek ini, bersyukur di sudut Imama Khomeini bahwa PSU Magethane dibuat dengan partisipasi yang sangat tinggi.
“Lalu tingkat pemilih di PSU mencapai 88,7 persen di PSU kali ini,” katanya Umam.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk memelihara anjing dalam jajak pendapat Bupati Bupati (TPS).
Ada empat stasiun pemungutan suara di tiga area yang berbeda. Yaitu, TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinongang, Village Bendo, TPS 001 Nguri Village, Lambean dan TPS 009 Selo Selotinatah, Area Ngariboyo. (FRD / WIS)