
Jakarta, CNN Indonesia –
Bupati Adent Adent Sichuty Sichuty Sichuty yang dilapisi polisi Tasimalaya Tasimalaya (11/4). Melalui pengacaranya, ADE melaporkan bahwa ia dituduh menyamar sebagai karakter argumental, kepala, dan perangko.
Pengacara dan “artikel yang dituduh, Pasal 263,”
Bambang mengatakan pengampunan dituduh sebagai surat, kepala, dan perangko diambil untuk minat latar belakang bupati. Namun, ia melanjutkan, segel dalam surat itu salah.
“Hasil penelitian perangko yang digunakan tidak sesuai dengan cap menarik bupati.
Pelaporan, Bambang membawa bukti undangan atau acara untuk kepala dan desa desa dan desa -desa di desa 25 Maret, 2025.
“Itu dalam suratnya atas nama Bupati, bahkan Bupati tidak memerintahkan perintahnya, atau tidak pernah dipesan,
Sebelum berjalan ke polisi, dia mengatakan ADE Sushiano sementara Bupati mencoba memberi nasihat, berbicara umpan balik tertulis lisan. Namun, klaim, tidak diamati.
“Itu murka mulut ditulis, tanpa mengetahui bahwa masih apa yang masih dilakukan”. Kata Bambang.
Pernyataan Wakil Bupati
Sementara itu, wakil mendukung Tasimalaya, Ceceulay, Ceceula Nurul, mengaku bahwa dia tidak tahu laporan perlawanannya.
Keluhan Keluhan, Tuduhan Pengacara Bupati untuk Tommamaalay, “Belum dipenuhi.”
Cece mengatakan relevansi koneksi adalah tanggung jawab sekretaris. Meskipun pesanan untuk menulis surat, implementasi dilakukan oleh staf.
Selain itu, ia menekankan bahwa setiap tindakan dan kegiatan dilakukan pada catatan layanan dilaporkan di Bupati.
Intinya, ini berkaitan dengan header, huruf, dan perangko tidak tahu alfabet.
Baca seluruh berita di sini. (Kid / Wis)