
Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua Dewan Pemuda Pancasila (PP) Japto Sorjosomarco telah menyelesaikan pemanggilan penyelidik KPK, yang akan diperiksa sebagai bersaksi tentang dugaan kasus mantan Kutai Cartenagar Reita Vidya (1/1).
Japto Red dan White KPK Building dengan penasihat hukum 1. Tiba pada 0,30 sore. Dia disambut, tetapi ketika dia memintanya dalam kasus Rita, dia tidak berbicara banyak kepadanya, yang memaksanya untuk menemukan.
“Kemudian, lepaskan,” Japto meminta untuk mempersiapkan ujian di gedung KPK Dwinagar di Jakarta Selatan pada hari Rabu (26/2).
Pada kesempatan ini, Japto mengatakan bahwa 11 mobil khawatir tentang kasus KPK di masa lalu.
Pada hari Selasa, 4 Februari 2024, tim investigasi KPK menemukan tempat tinggal Jagatri, Japakar di Jakarta Selatan. Banyak bukti keprihatinan disita dalam kasus ini.
Naik 56 miliar rupee dan bukti mata uang asing, 2 mobil (Jeep Glidator Rubicon, bek Lander, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hillx, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), Dokumen dan Bukti Elektronik (BBE).
Bahan tes kemudian untuk mengkonfirmasi asal item ini.
Proses pemrosesan Rita Vidisari Rita Vidisari, karena dia menduga bahwa dia telah menerima miliaran dolar hadiah untuk transkrip batubara, jumlahnya sekitar $ 3,3 hingga $ 5 per metrik per metrik dalam ton batubara.
Rita juga menutupi persetujuan kepuasan untuk menuduh artikel TPPU.
Juli 2 Juli pada 2 Juli, Rita Pandok Bamba menghilang di LAPAS setelah ia dijatuhi hukuman 6 tahun di Penjara Pengadilan Korupsi Jakarta (Pengadilan Korporasi). Telah ditunjukkan bahwa ia memiliki RP1. Miliar tagihan dan pelamar telah menerima tagihan tagihan miliar tagihan.
Selain itu, mantan mantan AKPI Stepnus Robin Robin Robin Robin Robin Robin Pataju juga disebut Rita. Dalam hal ini, Reta masih bersaksi. (Gill/Rinin/Gill)