
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Kejaksaan Agung (sejak saat itu) telah menunjuk dua Bos Pt Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang diduga dalam dugaan korupsi manajemen minyak mentah dan produk -produk kilang dari PT Pertamina (PERSO).
Maya Kusmaya adalah Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne adalah Operasi Perdagangan VP Pertamina Patra Niaga
Pemimpin Raja Kapuskum Masa Lalu Siregar menjelaskan bahwa Maya dan Edward sebelumnya dijadwalkan akan ditinjau sebagai saksi pada hari Rabu (26/2) di. 10:00 WIB. Namun, keduanya tidak hadir tanpa alasan.
“Setelah menunggu pada waktu tertentu kedua saksi tidak hadir tanpa alasan. Oleh karena itu, para penyelidik ditentukan, mencari dan menemukan. Setelah penyelidik, dipaksa untuk memilih tindakan dan membawa di depan para penyelidik,” kata Harli pada pertemuan Jakarta Rabu malam.
Pada kesempatan yang sama, direktur investigasi Jampidsus karena Abdul Qohar mengungkapkan bahwa para penyelidik dapat memaksa Maya dan Edward ke kantor mereka sekitar pukul 14.00. Selain itu, penyelidik segera meninjau keduanya sebagai saksi.
“Jadi kami dipaksa untuk membawa orang tersebut ke kantor,” katanya.
Dia mengatakan penyelidikan dilakukan pada maraton sejak 15.00 WIB. Dalam belajar, Qohar melanjutkan, para peneliti menemukan cukup bukti untuk mengidentifikasi keduanya sebagai tersangka.
“Penyelidik menemukan bukti bahwa kedua tersangka dicurigai melakukan kejahatan dengan tujuh tersangka yang kami kirim kemarin,” katanya.
Dalam hal ini, keduanya akan dibebankan sesuai dengan Pasal 2 (2). 1 atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Hukum Republik Indonesia 31 tahun 1999 sebagaimana diubah oleh hukum nomor 20 tahun 2001 tentang amandemen hukum RI nomor 31 tahun 1999 mengenai kepunahan kejahatan korupsi. Pasal 55 (2). 1 dalam hukum pidana pertama.
Di masa lalu, kantor jaksa agung menunjuk tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan pesttamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Direktur Presiden Pt Pertamina Patra Naaga.
Kemudian SDS sebagai direktur stok pakan dan optimalisasi produk Pt Kilan Pertamina International, YF sebagai Direktur Presiden PT Pengkamina International Shending, AP sebagai VP Feed Stock Management oleh PT Kilang Pertamina International.
Sebagai hasil dari dimiliki oleh PT Navigator Khatulistiwa, dw sebagai Komisaris untuk PT Navigator Khatulistiwa serta Komisaris Pt Jenggala Maritime dan yrj sebagai Komisaris PT Jenggala Maritime dan CEO PT atau Witbit Ninal Mera.
Sejak itu, total kehilangan kekuasaan negara telah dinyatakan dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun. Rinciannya adalah hilangnya ekspor minyak mentah domestik sekitar RP35 triliun, sehingga hilangnya impor minyak mentah adalah melalui DMUT/broker sekitar RP2,7 triliun.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar oleh DMUT/broker sekitar RP9 triliun; Hilangnya kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan hilangnya subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
(Dec/tsa)