
Iaarta, CNN Indonesia –
Siswa Indonesia ditangkap oleh agen imigrasi AS dengan nama Aditya Harsoo masih ditahan di Penjara Wilayah Kandiyohi, Marshall, Minnesota.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Hukum Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugha, mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Indonesia di Chicago menyertai kasus ini.
“Konsulat umum Indonesia di Chicago berkomunikasi dengan AWH (Aditya Harsoo) dan wanita yang relevan dari warga negara AS. Selama proses hukum, ia ditemani oleh seorang pengacara,” kata Judha dalam pernyataannya, Selasa (15/4).
“Saat ini AWH ditahan di Penjara Wilayah Kandiyohi, Marshall, Minnesota,” tambahnya.
Judha mengatakan Aditya disita karena keselamatan dan es krim (informan imigrasi dan bea cukai) pada tanggal 27 Maret 2025.
Aditya juga menyetujui persidangan pada 10 April dengan keputusan yang dapat dirilis dengan jaminan.
Judha mengkonfirmasi bahwa Aditya menerima permintaan hukum untuk aset yang termasuk dalam tingkat pelanggaran keempat selama demonstrasi terkait dengan kematian George Floyd, yang menyebabkan gerakan Black Lives dari masalah tersebut.
“Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Umum Indonesia di Chicago akan terus memberikan bantuan hukum untuk memastikan kinerja hak -hak dalam proses hukum di Amerika Serikat,” kata Judha. (RDS / BAC)