
Jakarta CNN Indonesia –
Kabupaten Surbaya/Upah Minimum Kota (UMK) 2025 meningkat dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini diterapkan pada pekerja di ibu kota Jawa Timur.
Peningkatan upah minimum 6,5 persen menjadikan Surbaya area yang paling UMK di Jawa Timur. Pertumbuhan Surbaya UMK dapat ditemukan dalam dekrit kerajaan. Gubernur: 100.3.1/775/KPTS/013/2024 yang melibatkan upah minimum Kabupaten/Kota di Java East 2025
UMK Surabaya 2025 terbaru
Surbaya masih merupakan daerah UMK tertinggi di Jawa Timur. Surbaya City UMK meningkat dari RP4.660.000 di UMK 2024 menjadi RP301.753 sebagai RP4.961.753 pada tahun 2025.
Pada saat yang sama, area lain di masa lalu Java/Regency/Regency meningkat 6,5 % dibandingkan dengan UMK 2024.
Disebut Kabupaten Malang, yang sekarang menjadi UMK dengan Rp3.553.530, Regency Banyuwangi Rp2.810.139, RP2.572.361 untuk Kediri.
Pada saat yang sama, East Java UMP meningkatkan Rp140.741 menjadi Rp2.305.985.
Peningkatan UMK sangat berarti bagi pekerja. Peningkatan pekerja Surbaya UMK diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan tepat.
Perbandingan UMK Surbaya 2025 dengan area lain
Tidak hanya Kota Surbaya penuh dan seluruh kota di wilayah Java Timur meningkat dari tahun 2024 menjadi 6,5 persen.
Namun, ketika area penyangga seperti Groacic, Sidorzo, Bagkalan, Mojocarto dan Lamongan, Umk Surbaya menjadi perbandingan paling banyak. Surbaya City: RP4.961.753 Kabupaten GRESIK: RP4.874.133 Kabupaten Sidoaro: RP4.511 RP3.031.000 Kabupaten Lamongan: RP3.012.164 Kantor Bangkalan: RP2.397.550
Ini adalah Surbaya 2025 UMK, area upah tertinggi di Jawa Timur (AHD/FEF).