
Jakarta, CNN Indonesia –
Pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka 1.100 pekerjaan untuk infrastruktur dan fasilitas publik (PPSU). Untuk warga DKI yang tertarik, Anda tahu persyaratan untuk DKI Jakarta PPSU PPSU 2025, yang harus disiapkan.
Dikutip dari Jakarta Central Page, PPSU adalah seorang perwira yang bekerja di tingkat Kelurahan untuk mempertahankan kebersihan lingkungan dan meningkatkan fasilitas publik.
PPSU atau yang dikenal sebagai pasukan oranye juga menangani berbagai pekerjaan darurat di area gabungan DKI. Julukan pasukan oranye disematkan kepada petugas PPSU karena mereka mengenakan seragam kerja oranye terang.
Tujuan dari keberadaan PPSU adalah untuk mempercepat peningkatan lokasi/infrastruktur dan fasilitas/aset publik dan daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu masyarakat.
Persyaratan untuk PPSU DKI Jakarta 2025
Pendaftaran PPSU Jakarta 2025 Petugas telah dibuka sejak Selasa (22/4). Pada periode pertama, pemerintah provinsi DKI Jakarta (Pemprov membuka 1.100 posisi. Pada awal tahun depan, pemerintah provinsi DKI akan membuka hingga 506 posisi.
Posisi petugas PPSU diizinkan untuk lingkaran apa pun, yang berkisar dari anak muda hingga tua dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Namun, permintaan utama untuk PPSU Lamar harus menjadi warga negara Jakarta yang dapat dibuktikan oleh dll.
Berikut adalah persyaratan untuk Daftar PPSU 2025, yang harus dipertimbangkan oleh calon kandidat. Warga Indonesia (WNI) memiliki kartu identitas provinsi DKI -Joint (dll.) Memiliki setidaknya 18 tahun dan paling banyak 58 tahun sekolah dasar (SD)
Sementara untuk dokumen atau file pendaftaran yang perlu disiapkan, seperti yang dilaporkan oleh Antara. Kartu Hunian DKI Jakarta (dll.) Yang masih dalam semangat (kartu keluarga) Diploma Pendidikan Terakhir (Sekolah Dasar Minimum) Letter of Good Behavior dinyatakan dengan Catatan Catatan Polisi (SKCK) Pernyataan Kesehatan Gratis Narkotika Pernyataan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berapa gaji PPSU?
Mengacu pada provinsi per glub wilayah ibukota khusus Jakarta # 6, 2016, gaji Jakarta PPSU pada tahun 2025 menyesuaikan dengan upah minimum provinsi Jakarta (UMP), yaitu sekitar Rp5,3 juta sebulan.
Namun, jumlah upah masih mampu berubah, tergantung pada kebijakan anggaran regional dan pengeluaran anggaran (APBDP), yang ditentukan setiap tahun.
Selain itu, PPSU juga menerima berbagai manfaat yang setara dengan hak -hak buruh, seperti jaminan pekerjaan BPJS, kesehatan BPJS, dan bonus liburan (THR).
Dengan demikian persyaratan untuk DKI Jakarta PPSU Lamar 2025, yang harus disiapkan. (FEF)