
Jakarta, CNN Indonesia –
Dalam beberapa tahun terakhir, label “No Pork No Lard” telah ditemukan di berbagai restoran dan produk makanan. Sekilas, label ini memberi kesan bahwa makanan aman untuk digunakan umat Islam karena tidak mengandung daging atau minyak babi.
Namun, benar bahwa label ini berarti makanan itu sah? Jawabannya: tidak harus.
Mengkonsumsi MUI, dalam ajaran Islam, konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan -bahan utama seperti daging babi. Halalness mencakup seluruh rantai produksi, dari sumber bahan baku, pemrosesan, alat yang digunakan, untuk distribusi dan presentasi.
Restoran atau produk yang mencakup label “No Pork No Lard” yang memang menunjukkan bahwa tidak ada elemen babi yang jelas. Namun, ini tidak menjamin bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar halal.
Tanpa sertifikasi halal resmi dari institusi resmi seperti BPJPH (HALAL PRODUCT GAMLARE Agency), konsumen tetap berisiko mengkonsumsi produk yang mengandung elemen yang tidak sadar.
Direktur pelaksana MUI LPPOM, Muti Arintawati mengatakan banyak aktor bisnis yang menggunakan label ini hanyalah informasi bagi konsumen, bukan sebagai jaminan halal yang komprehensif.
Misalnya, sebuah restoran dapat menggunakan daging sapi, tetapi jika pembantaian tidak sesuai dengan syariah Islam atau terkontaminasi oleh alat non -malal, maka status halal jatuh.
Selain itu, halal juga menyentuh aspek yang tidak direalisasikan, seperti bahan memasak, penggunaan enzim atau bahan fermentasi, dan alat pembersih yang tidak cocok untuk syariah setelah digunakan untuk bahan ilegal.
Beberapa suplemen makanan sehari -hari memiliki titik kritis yang berisiko membuat produk non -halal, yaitu:
• MSG (Monosodium glutamat): Proses fermentasi dapat melibatkan bahan dari hewan, termasuk babi, atau mikroba dari GMO.
• Saus kedelai: Dapat mengandung bahan -bahan tambahan seperti darah hewani atau sumsum tulang jika tidak dipantau dalam aslinya.
• Minyak goreng: Proses pemutihan dapat melibatkan karbon aktif dari tulang hewan, dan vitamin A yang digunakan untuk penguatan terkadang stabil dengan gelatin yang dapat diperoleh dari babi.
Meskipun bahan utamanya halal, polusi dari peralatan produksi seperti sikat dari landak laut atau papan pemotongan produk non-halal dapat membuat produk akhir tidak harus.
(TIS/TIS)