
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Jaksa Agung (AGO) mulai memberikan suara pada berbagai pandangan (tidak setuju) yang diberikan oleh Ketua Hakim Siosil sebagai ketua Dewan Kasasi, Gregory Ronald Tannur sebagai kasus terdakwa pembunuhan di Subaya.
Dalam salinan keputusan yang terdaftar oleh Mahkamah Agung (MA), dalam ketidaksepakatan mereka, Siocilo menilai bahwa tidak ada orang jahat atau kejahatan yang dimaksudkan untuk membunuh Dini Afranti dari Ronald Tannur.
Yang lalu sedang mempertimbangkan pendapat Hakim Mahkamah Agung bahwa keputusan tentang keputusan untuk membuat informasi berharga tentang partainya adalah naskah, yang mengelola tuduhan penyuapan di Ronald Tannur.
“Saya pikir ini adalah informasi yang berharga,” Jakarta, pada hari Rabu (11/12), mengatakan oleh kepala pengadu hukum Jakarta, Harley Siregar, jurnalis.
Di sisi lain, Harley mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga mengatakan bahwa Ketua Hakim Agung Siosil telah bertemu dengan tersangka Ricker dalam kasus Ronald Tannur.
Dia menjelaskan bahwa para penyelidik kemudian kembali. Zaroff akan mengeksplorasi semua informasi untuk membuat kasus yang jelas tentang rencana jahat untuk Ricker CS.
Harley mengatakan dia tidak menyangkal kemungkinan bahwa para penyelidik harus memanggil Ketua Mahkamah Agung Susilo untuk mencari tahu apakah ada sesuatu dengan Zaroff.
“Karena beberapa waktu yang lalu, Bawas mengatakan bahwa dia mengatakan bahwa sebuah pertemuan ditemukan antara Zroff Ricker dan Ketua Mahkamah.”
“Setiap hakim memiliki keyakinan dalam penilaian kasus ini, tetapi perlu untuk mempertanyakan seseorang atau apakah itu pasti tergantung pada urgensi hubungan dengan kasus biji -bijian.”
Diketahui bahwa celah kantor jaksa jenderal mendirikan mantan bos Balitbang Diklat Kumdil Ma Zaroff Ricker dan pengacara Lisa Rahmat dalam kasus vonis dan kepuasan Wordicat Ronald Tanner dalam kasus Mahkamah Agung.
Keduanya terbukti bahwa mereka telah menerima suap yang jahat, jadi Ronald Tanner juga menerbitkan keputusan casation. Dalam persetujuannya, Lisa menjanjikan biaya penanganan RP1 miliaran untuk Zaroff.
Sementara itu, biaya 5 miliar RP5 juga diserahkan kepada Zaroff dari Lisa. Tetapi uang itu belum diserahkan dan dia masih di rumah Zaroff.
(TFQ/BABY)