
Jakarta, CNN Indonesia –
Komnas Ham menekankan horor dan mengganggu langkah ke transportasi kepala babi tanpa telinga pelanggaran hak asasi manusia, terutama dengan hak keamanan.
Wakil Lapangan Eksternal dari Ha Abdul King Sermerawai mengatakan bahwa tindakan Premences Preakction Preakction (3) dari Institut 1945.
Dalam konteks ini, termasuk hak untuk mengekspresikan ide dan perilaku mereka setelah hati nuraninya tentang hak -hak lisan kontrak dan hak politik (2) tentang hak -hak kontrak dan hak politik
“Undang -Undang Teroris adalah bagian dari serangan hak asasi manusia,” jurnalis yang diakui sebagai hak asasi manusia, “entitas pers di kantor mereka, Jakarta, pada hari Kamis (27/3).
Haris menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk keamanan dan keadilan hukum. Akibatnya, Komas Ham mendesak organ paksaan, polisi yang akurat, transparan dan bertanggung jawab.
Dia menambahkan bahwa tindakan teroris terhadap jurnalis dan Pace memiliki risiko mencapai masalah dalam memenuhi informasi publik.
“Setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan lingkungan pribadi dan sosial mereka dan berhak menemukan, mengklaim, mengamati, melihat semua saluran yang tersedia,” tambahnya.
Ada sejumlah rekomendasi yang diserahkan Komnas Ham kepada insiden tersebut. Dua dari mereka menginspirasi penyembuhan untuk keluarga dan keluarga korban fisik dan psikologis.
Komas Ham juga meminta pemerintah untuk menghargai dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu hak mendasar untuk argumen dan juga menyatakan gambar keempat demokrasi sehingga peristiwa semacam itu belum lagi baru -baru ini.
(Ryn / dmi)