
Jakarta, CNN Indonesia –
Rhine Pono dikenal publik untuk menghormati reporter Ahmad Danny di polisi investigasi kriminal dan Dewan Kehormatan (MKD). Laporan itu dibuat karena dikatakan bahwa Perawan adalah 19 karyawan personel yang diskriminatif dan etis.
Laporan yang dimulai dengan debat bebas juga menggambarkan nama Rhine Pono, yang dibahas oleh warga, termasuk pengalamannya di dunia musik Indonesia.
Jadi, siapa Rin Pono, siapa yang melapor ke polisi ke MKD?
Penyanyi, yang nama lengkapnya – Rindi Ravi Pono, ketika ia bergabung dengan grup musik Pasto, pertama -tama menganut industri musik. Dia menjadi salah satu dari empat karyawan Bayu, Melto dan Rudolf.
Mereka memelopori industri setelah mereka bertemu Glenn Fredley. Kemudian Pasto berpartisipasi dalam kepemimpinan Glenn untuk merilis sejumlah album, seperti “I Need Me” (2007) dan Return (2009).
Ryen Pono tetap di tengah kategori plasenta dengan pasto. Perubahan ini berlanjut sampai Pasto menderita Rhine dan format biner dari Melto.
Pasto maju template Dutta ini menerima sambutan hangat dari pendengar ketika satu lagu bertanya kepada My Heart, dan saya kembali dari album ini.
Namun demikian, Rhine akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Pasto pada tahun 2010. Dia memutuskan untuk melanjutkan karirnya sebagai penyanyi solo pada 2012 dan memulai rilis Solo Be My Self (2012).
Kemudian, Rain merilis sejumlah lagu tunggal, seperti “Love of You”, “Spies”, “Heart” untuk memulai sendiri. Dia juga merilis album solo bernama Forty pada tahun 2023.
Nama Rhine Pono datang ke sebuah percakapan ketika sebuah video tentang diskusi dengan Ahmad Doni Virusi di jejaring sosial. Dia menciptakan pemandangan yang tajam tentang hak untuk mencetak penulis lagu dan penyanyi.
Namun demikian, diskusi itu dilanjutkan sampai laporan Rhine dilaporkan terhadap Ahmad Danny. Dia mengumumkan Danny dari diskriminasi rasial dan etnis.
Mereka mengatakan bahwa karyawan Dewa 19 dalam diskusi terbuka yang disebut Pono Tribe “Porno”. Jika musisi segera meminta maaf, Rin, kotoran, pada awalnya tidak akan enggan memberi tahu polisi.
Namun, Danny tidak meminta maaf, bahkan jika tindakannya penuh sesak di jejaring sosial.
Laporan Rayen Pono juga dicatat oleh Polisi Investigasi Kriminal pada 23 April 2025 dengan LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Pada hari Rabu (4/43), laporan itu diterima oleh Departemen Investigasi Kriminal atas Kejahatan Umum Polisi.
Rhine Pono juga memberi tahu MKD dari situasinya sebagai anggota Parlemen Indonesia tentang faksi Gerindra. Danny dilaporkan karena pelanggaran hukum etika.
Dalam laporan ini, Rhine bergabung dengan berbagai bukti, termasuk entri Watts untuk merekam video Ahmed Danny dan menyebutkan kata porno dalam diskusi terbuka. Menurutnya, dia harus diperlakukan dengan serius.
“Jadi, kami, bersama dengan tim pengacara, secara langsung, kami mengeluh pelanggaran etika bahwa Ahmad Danny dilakukan sebagai anggota parlemen Indonesia,” kata Rhine di kantor MKD, Jakarta.
“Ini adalah semacam keseriusan yang kami anggap sebagai masalah serius tidak hanya seorang musisi, tetapi Ahmad Dani juga memiliki institusi baru sebagai anggota dewan,” katanya.
(FRL/AKHIR)