
Jakarta, CNN Indonesia –
Kontroversi tentang keaslian 7. Kepresidenan Presidensi Presidensi Joko Widoda belum menerima poin terakhir. Kemarin (24/4), percobaan asli dari subjek ini dimulai kemarin.
Sementara persidangan sedang berlangsung, empat orang vokal menggugat keaslian diploma jokowa, yang sekarang dilaporkan polisi. Mantan -roy Surryo, pakar forensik digital Rismon Sianipar, wakil presiden tim ulama dan aktor terdakwa (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia tyassum.
Relawan muda Patriot Nusantar melaporkan empat polisi pusat Jakarta setelah mengekspresikan diploma palsu Jokowa pada hari Rabu (24/4) pada hari Rabu (24/4).
Andi Kurniawan meluncurkan laporan itu sebagai pemimpin sukarelawan Patriot Nusantara dan terdaftar di LP/B/978/IV/2025/Jakarta Metro Police/Polda
Dalam laporannya, empat diduga bahwa Pasal 160 KUHP yang berkaitan dengan promosi publik akan melanggar ijazah palsu yang dimiliki oleh Jokowa.
Untuk laporan itu, Roy mengakui bahwa dia tidak takut. Memang, itu mengundang petugas penegak hukum untuk memproses laporan.
“Silakan memproses empat teknologi tinggi untuk mendukung kejujuran dan kebenaran untuk diproses dengan artikel yang menarik,” kata Roy ketika dinyatakan Kamis (24/4).
Namun, Roy tidak mengomentari laporan itu. Dia hanya mengatakan bahwa publik dapat menilai peristiwa yang terjadi.
“Orang -orang dapat menilai secara langsung cara dia pergi, Sarty (tidur) bukanlah Gusti Allah SWT,” katanya.
Mustofa juga memiliki pengalaman acara hukum, salah satu pengacara yang menggugat keaslian diploma Jokowi. Kasus ini tidak bengkok dalam makanan dengan kontroversi diploma jokowi.
Ortam, yang melibatkan dugaan surat palsu, dilaporkan dari tahun 2023, dan baru -baru ini polisi akhirnya ditunjuk Zaenal sebagai tersangka.
Asri Purwanti meluncurkan Laporan Zaenal, terdaftar dengan LP/B/86/X/2023/SPKT/Res. SKH/POLDA Central Java, 16 Oktober 2023.
“H. Zaenal Mustof melaporkan surat surat, membuat surat palsu, seolah -olah hukum universitas Muhammadiyah di Surakarta (UMS) menggunakan NIM: C100010099 atas nama Zadalnica AKBP AKBP AKBP.
Jurnalis kemudian menerbitkan surat itu dengan menulis ke Institute of Higher School Services (LLDIKTI) di wilayah Java Central. Pencarian ini dikenal sebagai lulusan di University of Surakarta (UNSA), ditransmisikan dari UMS.
“Dalam tanggapan ini, yang memiliki klarifikasi diploma di University of Surakarta (UNSA), menjelaskan bahwa transfusi dilaporkan dari University of Muhammadiyah Surakarta (UMS),” kata Anggaita.
“Jurnalis kemudian menelusuri dan memberikan surat Kantor Administrasi Akademik dan menerima balasan tertanggal 13 Mei 2020, yang tidak berhubungan dengan Mustofaj yang dilaporkan dengan C100010099999, tetapi atas nama Anton Wijananka,” katanya.
Berdasarkan kasus ini, tahanan diangkat sebagai tersangka dan didakwa sesuai dengan Pasal 263 paragraf 2 dari KUHP Federasi Surat -surat tersebut.
Di sisi lain, Pengadilan Distrik Solo (PN) juga memiliki diploma yang dihadapi Jokowa. Gugatan terdaftar dengan nomor kasus 99/pdt.g/2025/PN Skt dan terhubung ke mobil esemka yang terdaftar dengan nomor keju 96/PDT.G/2025/PN SKT.
Dalam kasus ini, Jokowa duduk sebagai terdakwa 1, terdakwa Kota Solo KPU 2, terdakwa SMAN 6 Solo 3 dan Universitas Gadjah Mada.